Parlemen

DPR RI Apresiasi Pengungkapan Pencucian Uang Narkoba Rp2,1 T

×

DPR RI Apresiasi Pengungkapan Pencucian Uang Narkoba Rp2,1 T

Sebarkan artikel ini
DPR RI Apresiasi Pengungkapan Pencucian Uang Narkoba Rp2,1 T
Doc. Foto: dpr.go.id

KOROPAK.COM – JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyambut positif terbongkarnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp2,1 triliun yang berasal dari peredaran gelap narkoba, yang dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji penjara.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi gabungan (joint operation) antara Polri dan berbagai lembaga terkait, yang berhasil mengungkap sebuah kasus besar di ranah narkoba.

“Operasi gabungan yang dilakukan Polri adalah langkah strategis dalam mengungkap kasus TPPU narkoba dengan bukti yang signifikan. Joint operation ini terbukti efektif dalam menghadapi kejahatan terorganisir, khususnya peredaran narkoba internasional,” ungkap Gilang Dhielafararez, Anggota Komisi III DPR RI, dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat, 20 September 2024.

Kasus TPPU ini terungkap berkat kerja sama antara Polri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari operasi ini, Polri berhasil menangkap delapan tersangka.

Pencucian uang sebesar Rp2,1 triliun ini terkait dengan HS, seorang narapidana yang divonis mati atas kasus narkoba di Lapas Tarakan. Hukuman HS kemudian diringankan menjadi 14 tahun setelah banding.

Sejak 2017 hingga 2023, HS berhasil memasukkan berton-ton narkoba jenis sabu ke Indonesia, yang diperoleh dari Malaysia. Dalam operasinya, HS dibantu oleh delapan orang yang mengelola dan mencuci uang hasil kejahatan.

Gilang menyatakan, terbongkarnya kasus TPPU ini menunjukkan tingginya risiko peredaran narkoba di Indonesia, yang masih dapat dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. “Ini adalah masalah serius yang harus ditangani oleh penegak hukum,” tegasnya.

Ia memuji kolaborasi lintas sektor yang berhasil mengungkap jaringan narkoba dan TPPU yang beroperasi dari dalam penjara. Gilang menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi sebagai kunci dalam memberantas kejahatan terorganisir.

BACA JUGA:  DPRD Kota Tasikmalaya Bentuk Tim Penyusun Tata Tertib Periode 2024-2029

“Penting untuk memastikan upaya sinergitas ini terus berlanjut dan diperkuat di masa depan,” tambahnya.

Awal terungkapnya kasus ini berasal dari laporan Ditjen PAS yang mencurigai HS, yang kemudian diselidiki oleh Bareskrim Polri. Meski berada di dalam penjara, HS tetap mengendalikan peredaran narkotika di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan dan Sulawesi.

Berdasarkan analisis PPATK, perputaran uang kelompok HS selama beroperasi mencapai Rp2,1 triliun. Gilang meyakini bahwa kasus pengendalian narkoba dari dalam penjara bukan yang terakhir, dan mendukung kepolisian untuk menggali lebih banyak informasi dari para tersangka.

Gilang menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak lepas dari aktivitas mafia narkoba. Polri juga berhasil menyita aset senilai Rp221 miliar milik HS, yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan uang tunai.

“PPATK berperan penting dalam melacak dan membekukan aliran dana kejahatan ini, yang memperlemah jaringan narkoba,” jelasnya.

Komisi III DPR menggarisbawahi bahwa joint operation adalah langkah tepat untuk membongkar kasus-kasus besar. Gilang berharap operasi semacam ini sering dilakukan agar lebih banyak kasus dapat terungkap.

Sebelumnya, Polda Aceh juga berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu dari jaringan internasional asal Thailand. Penangkapan ini, berkat kerjasama yang baik antara polisi, Bea Cukai, dan BNN, menunjukkan komitmen dalam memerangi jaringan narkoba.

“Operasi ini menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya narkoba. Jadi, joint operation ini memiliki dampak positif bagi masyarakat,” tutup Gilang.

DPR berharap sinergitas antara penegak hukum dan instansi terkait terus dimaksimalkan, agar operasi jaringan narkoba dapat dilacak dan dihentikan, serta mencegah mafia narkoba menggunakan hasil kejahatannya untuk memperluas operasi mereka.

Dengan pendekatan komprehensif dan terkoordinasi, pengawasan di daerah perbatasan perlu diperkuat untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!