Koropak.com – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (2/9/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Pelantikan ini dihadiri oleh anggota dewan yang mengenakan dasi berwarna sesuai dengan partai mereka dan berbaris untuk mengucapkan sumpah jabatan.
Acara tersebut juga disaksikan oleh keluarga masing-masing anggota dewan dalam sidang paripurna yang terbuka untuk publik.
Apip Ipan Permadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya sekaligus pimpinan sidang paripurna, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menandai peresmian dan pengambilan sumpah jabatan bagi para anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
“Pada hari ini, rapat paripurna peresmian sekaligus pengambilan sumpah jabatan DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2024-2029,” ujar Apip.
Lebih lanjut, Apip menjelaskan bahwa anggota dewan terpilih akan dibagi ke dalam komisi-komisi berdasarkan perolehan suara masing-masing partai politik.
“Berdasarkan keputusan tanggal 2 Mei 2024, telah ditetapkan kursi Partai Politik (Parpol) di DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024,” tambahnya.
Dengan digelarnya pelantikan ini, maka masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 secara resmi berakhir. Apip pun menegaskan bahwa 50 anggota DPRD yang baru dilantik akan segera mengemban tugas di komisi-komisi yang telah ditetapkan.