Koropak.com – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Budi Santoso, SpOG, FER, telah diberhentikan dari jabatannya setelah menolak rencana Kementerian Kesehatan untuk membawa dokter asing ke Indonesia. Pemecatan ini menarik perhatian karena dampak signifikan yang diterima Prof. Budi atas sikapnya.
Pemecatan Prof Budi terjadi setelah dipanggil oleh Rektor Unair, Prof Nasih, pada Senin (1/7/2024), setelah ia mengeluarkan komentar menentang rencana Kemenkes tersebut.
“Iya benar (dihentikan dari jabatan Dekan FK Unair). Saya Senin dipanggil, saya dianggap salah melampaui kewenangan,” ungkap Prof Budi sebagaimana dilansir dari laman detikJatim pada Rabu (3/7/2024).
Keesokan harinya, Prof Budi diminta hadir di hadapan rektor, senat akademis, dan sekretaris universitas untuk menjelaskan posisinya. Namun, karena sedang berada di Jakarta sebagai narasumber acara, ia tidak bisa hadir.
Pada pagi Rabu (3/7/2024), Prof Budi diberitahu secara resmi bahwa ia akan dicopot dari jabatannya sebagai dekan FK Unair. “Suratnya sedang diproses. Jam 15.00 WIB, suratnya saya terima,” jelasnya.
Universitas Airlangga melalui Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair, dr Martha Kurnia Kusumawardani SpKFR (K), membenarkan pemberhentian Prof Budi. Martha menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan upaya internal untuk meningkatkan tata kelola kelembagaan di FK Unair.
Sebelumnya, Prof Budi dengan tegas menolak rencana Kemenkes yang ingin mendatangkan dokter asing, dengan keyakinannya bahwa fakultas kedokteran di Indonesia mampu meluluskan dokter-dokter berkualitas tanpa perlu campur tangan dokter asing.
“Kami dari fakultas kedokteran tidak setuju. Saya pikir semua dokter di Indonesia tidak rela kalau dokter asing bekerja di sini,” tegasnya.
Pendirian tersebut dibuktikan dengan upaya Prof Budi dalam menyampaikan penolakannya kepada Kemenkes, menegaskan bahwa dokter-dokter lokal sudah cukup mampu untuk memenuhi kebutuhan medis di Indonesia.