Daerah

Bejat! Ayah di Tasikmalaya Tega Cabuli Putri Kandung, Polisi Gerak Cepat

×

Bejat! Ayah di Tasikmalaya Tega Cabuli Putri Kandung, Polisi Gerak Cepat

Sebarkan artikel ini
Bejat! Ayah di Tasikmalaya Tega Cabuli Putri Kandung, Polisi Gerak Cepat

KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Publik digegerkan dengan kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah paruh baya, Rasmono (67), terhadap putri kandungnya yang masih belia, berusia 14 tahun, di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Perbuatan amoral ini terkuak setelah kisahnya menjadi perbincangan hangat di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (09/07/2025).

“Benar kami ungkap kasus yang sempat viral, kami amankan ayah yang mencabuli anak kandungnya,” kata AKP Ridwan di kantornya.

Rasmono dibekuk di tempat persembunyiannya di Jawa Tengah setelah sempat melarikan diri. Pelaku diketahui menyetubuhi anaknya berulang kali di kamar rumah mereka. Korban tak berdaya menolak karena diancam dan dilarang melaporkan perbuatan bejat ayahnya.

“Jadi perbuatannya dilakukan beberapa kali. Saat korban tidur, si ayah ini masuk dan membujuk korban. Kalau tidak mau diancam,” jelas AKP Ridwan.

Lebih mirisnya lagi, Rasmono bahkan sempat membeli alat kontrasepsi untuk melancarkan aksi cabulnya terhadap darah dagingnya sendiri. “Jadi dia beli alat kontrasepsi di toko modern, untuk berbuat cabul kepada anaknya,” tambah AKP Ridwan.

BACA JUGA:  Pj Wali Kota Tasikmalaya Tinjau Proses Sorlip Surat Suara Pilkada 2024

Kasus ini menjadi viral setelah diketahui bahwa istri tersangka awalnya enggan melaporkan suaminya, dengan alasan ketergantungan ekonomi.

Namun, laporan akhirnya datang dari anggota keluarga lain, sehingga polisi bisa bergerak.

“Kalau istrinya tidak laporan, yang laporan keluarga lainnya. Kami tetap melakukan penanganan, apalagi ini korban anak-anak,” tegas AKP Ridwan.

Menurut keterangan polisi, Rasmono diketahui telah menikah sebanyak lima kali dan memiliki sembilan orang anak, termasuk korban.

Motif pelaku diduga karena mengalami kelainan seksual dengan hasrat biologis yang berlebihan. Di hadapan penyidik pada Rabu (9/7/25), Rasmono mengaku menyesali perbuatannya.

Ia bahkan mengklaim sayang terhadap anaknya, namun mengakui bahwa rasa sayangnya itu disalurkan dengan cara yang salah, bukannya melindungi justru mencabulinya.

“Saya melakukan itu karena sayang sama anak saya, benar anak kandung sendiri,” ucap Rasmono.

Saat ini, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku, serta alat kontrasepsi. Atas perbsuatannya, Rasmono terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!