Hukum

Tiga Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank MIP

×

Tiga Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank MIP

Sebarkan artikel ini
Tiga Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank MIP
Doc. Foto: Merdeka

KOROPAK.COM – JAKARTA – TNI Angkatan Darat (AD) membenarkan total tiga anggotanya telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penculikan yang menewaskan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta (MIP). Informasi itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).

Sebelumnya, dua anggota TNI AD yakni Kopda Feri Herianto dan Serka M. Natsir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat rekonstruksi, muncul satu nama baru yaitu Serka Franky Yari alias Pace.

Franky tidak dihadirkan dalam rekonstruksi dan digantikan oleh pemeran pengganti selama reka adegan berlangsung.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel (Inf) Donny Pramono, membenarkan bahwa total ada tiga prajurit yang kini berstatus tersangka.

“Saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Adapun inisial ketiganya yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY,” ujar Donny, Senin (17/11/2025).

Donny menegaskan proses hukum terhadap ketiga prajurit dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan TNI AD bersikap profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.

“Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.

BACA JUGA:  Gaya Hidup Mewah Istri Makelar Situs Judi Online Terbongkar

Ilham, yang menjabat kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat, menjadi korban penculikan sebelum akhirnya ditemukan tewas. Jasadnya ditemukan di area persawahan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi.

Sebelum ditemukan meninggal, Ilham diculik dari parkiran sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8). Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menangkap 15 tersangka. Salah satu yang mencuri perhatian adalah Dwi Hartono, dikenal sebagai crazy rich Jambi dan pemilik usaha bimbel online.

Selain 15 tersangka sipil tersebut, dua prajurit TNI AD — Serka N dan Kopda FH — sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan motif para pelaku adalah memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah mereka siapkan. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak aktif bertransaksi selama minimal tiga bulan.

“Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Wira dalam konferensi pers, Selasa (16/9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!