Hukum

Polisi Bongkar Aksi Keji Pembunuh Driver Taksi Online di Jagorawi

×

Polisi Bongkar Aksi Keji Pembunuh Driver Taksi Online di Jagorawi

Sebarkan artikel ini
Polisi Bongkar Aksi Keji Pembunuh Driver Taksi Online di Jagorawi
Doc. Foto: Albrita

KOROPAK.COM – JAKARTA – Kasus perampokan yang menewaskan driver taksi online, Ujang Adiwijaya (57), di Tol Jagorawi akhirnya terungkap. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut telah diringkus polisi.

Jasad Ujang ditemukan pada Senin (10/11) sore dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Penyidik menemukan bahwa mobil dan seluruh harta benda milik korban hilang dibawa pelaku. Hasil autopsi menguatkan adanya tindak pidana.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan diketahui terakhir mengendarai kendaraan roda empat… barang-barang tersebut tidak ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (12/11).

Ia menambahkan, kemungkinan barang-barang tersebut diambil oleh terduga pelaku. “Pelaku saat ini kita sedang melakukan penyelidikan untuk dilakukan pengejaran,” tambahnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyebut perampokan ini sudah direncanakan oleh tersangka RS yang mengajak AH untuk melakukan aksi tersebut. “RS mengajak AH untuk merampok sopir taksi online. Jadi memang sudah ada niatan awal… karena desakan ekonomi,” katanya, Kamis (13/11/2025).

1. Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kedua pelaku ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana. “Kepada para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 4 KUHP… dan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana,” jelas Wikha.

Keduanya terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Mereka ditangkap pada Rabu (12/11) di Ciamis. Kedua pelaku dihadirkan ke publik memakai baju tahanan oranye.

2. Korban Dijerat Tali Jemuran dari Belakang

Polisi memaparkan modus RS dan AH dalam merampok Ujang. Keduanya awalnya memesan taksi online lalu menjerat korban begitu masuk mobil. “Mereka langsung menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang dan memukul kepala korban,” jelas Wikha.

BACA JUGA:  Tim Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Duo Jambret Viral

Setelah korban tak sadarkan diri, RS mengambil alih kemudi dan membawa mobil berkeliling untuk memastikan korban tewas. Mereka kemudian menjual HP korban untuk membeli bensin, mengisi e-toll, dan kebutuhan lain. Setelah memastikan korban meninggal, RS dan AH mengikat tangan serta kaki korban sebelum membuangnya di Tol Jagorawi Km 30+800.

3. Ditangkap Saat ‘Semedi’ di Makam Keramat

RS dan AH ditangkap ketika sedang melakukan paniisan, ritual mencari pertolongan gaib, di sebuah makam keramat di Ciamis. “Kedua tersangka sedang melakukan paniisan… berharap pertolongan dari hal-hal gaib,” kata Wikha.

Kasat Reskrim AKP Anggi menambahkan mereka ditemukan di sebuah saung dekat makam saat sedang “tirakatan”.

4. Mobil Rampokan Sempat Mogok

Rencana kabur pelaku menggunakan mobil korban terganggu karena kendaraan itu mogok di dekat GT Sentul Utara. “Mobil yang mampu diambil alih dari korban itu mogok,” ujar Wikha.

Pelaku lalu memanggil towing dan membawa mobil ke bengkel di Citeureup. Mobil kini telah diamankan sebagai barang bukti. Setelah meninggalkan mobil di bengkel, kedua pelaku melarikan diri ke Ciamis.

5. Sempat Berputar-putar dan Menjual HP Korban

Sebelum membuang jenazah, RS dan AH berkali-kali berkeliling untuk memastikan Ujang benar-benar meninggal. “Mereka sempat berhenti di konter HP untuk menjual HP korban… untuk isi bensin, isi e-toll, dan sebagainya,” kata Wikha.

AKP Anggi menyebut pelaku memesan taksi dari Depok sebelum membunuh korban di tengah perjalanan. “Di perjalanan kemudian dilakukan pencekikan dari belakang menggunakan tali,” ungkapnya.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (12/11) saat bersembunyi di Ciamis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!