Parlemen

DPR Soroti Anggaran Lumpur Lapindo Seperti Proyek Abadi

×

DPR Soroti Anggaran Lumpur Lapindo Seperti Proyek Abadi

Sebarkan artikel ini
DPR Soroti Anggaran Lumpur Lapindo Seperti Proyek Abadi
Doc. Foto: Legion News

KOROPAK.COM – JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus, kembali menyoroti anggaran penanganan lumpur Lapindo yang terus menyedot ratusan miliar rupiah dari kas negara tiap tahunnya. Ia mempertanyakan efektivitas penanganan yang dianggap stagnan sejak bencana terjadi hampir dua dekade lalu.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lasarus membeberkan rincian alokasi dana yang digelontorkan selama lima tahun terakhir, mulai dari Rp270 miliar pada 2022 dan 2023, turun menjadi Rp227 miliar di 2024, Rp179 miliar untuk 2025, dan tetap muncul dalam RAPBN 2026 sebesar Rp169 miliar.

“Ini seolah jadi proyek abadi. Kita keluarkan anggaran besar, tapi hasilnya di mana?” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Lasarus mempertanyakan mengapa biaya penanganan tetap tinggi jika persoalan hanya mengalirkan lumpur ke laut. Ia mengusulkan pendekatan teknis yang lebih sederhana, seperti pengerukan langsung jalur lumpur tanpa harus bergantung pada pompa besar.

“Kalau hanya untuk mengalirkan lumpur, kenapa tidak dikeruk saja jalurnya langsung ke laut? Kenapa harus pompa terus, ini siapa yang punya pompa, kita sewa seumur hidup?” cetusnya.

Ia meminta perhatian serius dari Kementerian PU, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang baru. Menurutnya, persoalan Lapindo nyaris luput dari perhatian, padahal menyerap anggaran jumbo tiap tahun.

BACA JUGA:  Putu Supadma Rudana Sambut Parlemen Afrika di Jenggala Ceramic

“Kalau dananya sebesar itu dialihkan untuk membangun jalan daerah, mungkin sudah banyak yang selesai,” tambah Lasarus, membandingkan dampak anggaran Lapindo dengan pembangunan infrastruktur lainnya.

Selain soal teknis dan anggaran, ia menyinggung nasib warga terdampak yang haknya belum juga dipenuhi. Menurutnya, masih banyak warga korban lumpur yang belum menerima kompensasi, termasuk mantan anggota Komisi V DPR, Sungkono, yang kehilangan usaha dan tak kunjung mendapat ganti rugi.

“Negara belum menunaikan kewajibannya kepada korban, tapi anggaran proyek jalan terus. Ini ironis,” katanya.

Lasarus pun mendorong pembentukan panitia kerja (panja) untuk menyelidiki kejelasan anggaran penanganan Lapindo. Ia juga membuka peluang untuk melibatkan BPK atau BPKP dalam audit menyeluruh.

“Kalau ditemukan ketidakwajaran, kita tidak ragu untuk mendorong proses hukum. Ini bukan main-main, bisa kita minta BPK audit tujuan tertentu. Kalau ada indikasi pelanggaran, kita kirim ke penjara,” tegasnya.

Ia mengaku lelah melihat penanganan Lapindo yang tak kunjung tuntas meski sudah memakan waktu lebih dari 20 tahun. Bahkan, ia menyampaikan keluhan masyarakat Sidoarjo yang menyebut penanganan ini seperti “memelihara kucing” selalu diberi makan, tapi tak pernah selesai.

“Kalau tahun depan anggaran ini masih muncul dan kami temukan kejanggalan, kami tidak akan diam. Akan kami kawal sampai tuntas,” tutup Lasarus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!