Ekbis

PHRI Ungkap Hotel Lokal Bali Terjepit Investor Asing

×

PHRI Ungkap Hotel Lokal Bali Terjepit Investor Asing

Sebarkan artikel ini
PHRI Ungkap Hotel Lokal Bali Terjepit Investor Asing
Doc. Fotg: Ilustrasi/booking.com

KOROPAK.COM – DENPASAR – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Prof. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, mengungkapkan kekhawatiran para pelaku usaha hotel lokal yang kini harus bersaing dengan investor asing bermodal besar.

“Ini tidak terlepas dari kebijakan pusat terkait ambang batas investasi asing di Indonesia, termasuk di Bali, yang dinilai terlalu rendah,” ujar Tjok Oka pada Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, pengusaha lokal dari kalangan menengah hingga atas, bahkan pengelola hotel besar, mulai terdesak oleh dominasi pemodal asing yang menguasai jaringan pasar serta memiliki kekuatan dana yang kuat.

Meskipun statistik menunjukkan lonjakan jumlah wisatawan ke Bali, tingkat hunian hotel tidak mengalami peningkatan sebanding. Hal ini diperparah dengan dominasi investor asing yang menggarap pasar vila dan homestay yang kini lebih digemari wisatawan.

“Selain nilai investasi yang rendah, sistem perizinan yang belum jelas juga ikut memperparah kondisi ini. Mereka punya akses pasar yang luas,” tambah Tjok Oka.

Tjok Oka atau akrab disapa Cok Ace menjelaskan empat penyebab utama lesunya okupansi hotel di Bali. Pertama, Bali kini hanya menjadi tempat singgah menuju destinasi lain seperti Gili, Lombok, dan Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan di Kota Bekasi

Kedua, meski kapal pesiar kini banyak bersandar di Pelabuhan Benoa yang telah diperbaiki, para penumpangnya lebih memilih tetap bermalam di kapal.

Ketiga, maraknya pembangunan vila tanpa izin memperburuk persaingan industri perhotelan. Keempat, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung pada penurunan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), yang menjadi andalan beberapa kawasan.

Wilayah Nusa Dua di Kabupaten Badung menjadi yang paling terdampak, dengan penurunan okupansi hotel sebesar 10–12 persen. Sebaliknya, kawasan Sanur dan Ubud masih mencatatkan tingkat hunian yang relatif stabil.

Meski tingkat okupansi sejumlah hotel di Bali menurun, PHRI Bali memastikan belum terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan. “Sampai saat ini, belum ada laporan mengenai PHK meskipun beberapa hotel mengalami penurunan tingkat hunian,” tutur Cok Ace, Selasa (27/5/2025), dikutip dari Kompascom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!