KOROPAK.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Rudy Heriyanto Adi Nugroho sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penunjukan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61/TPA Tahun 2025 tertanggal 13 Maret 2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan KKP.
“Mulai menjabat sejak tanggal pelantikan,” bunyi kutipan dalam Keppres tersebut, sebagaimana dikutip pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu.
Berdasarkan informasi dari situs resmi KKP, Rudy Heriyanto memiliki karier panjang di institusi Kepolisian RI. Ia terakhir menjabat sebagai Kapolda Banten sejak 10 Desember 2020 sebelum bergabung ke KKP.
Sebelumnya, ia sempat mengemban sejumlah jabatan penting di kepolisian, seperti Kapolres Metro Jakarta Barat (2015–2016), Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2016–2017), serta Dirtipideksus Bareskrim Polri (2017–2018). Ia juga pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri dan Kadivkum Polri (2019–2020).
Pengangkatan Rudy sebagai Sekjen KKP pertama kali terjadi lewat Keppres No. 170/TPA Tahun 2023 tertanggal 11 Desember 2023, dan ia dilantik oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.
Rudy pernah dianugerahi penghargaan oleh Direktur Utama Perum Bulog, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, atas keberhasilannya membongkar kasus mafia beras dalam distribusi beras SPHP pada Oktober 2023.
Ia juga menerima Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Joko Widodo yang diserahkan melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Desember 2021. Penghargaan ini diberikan kepada individu yang berjasa dalam memajukan institusi Polri.
Berdasarkan e-LHKPN KPK, Rudy pertama kali melaporkan kekayaannya saat menjabat sebagai Kapolda Banten. Dalam tiga tahun, kekayaannya melonjak signifikan: Rp88 juta pada 2020, Rp1,4 miliar di 2021, dan Rp2,5 miliar pada 2022. Terakhir, pada Januari 2024, total harta kekayaannya mencapai Rp3,44 miliar.
Rincian aset Rudy meliputi Tanah dan bangunan senilai Rp3,14 miliar, Kendaraan dan mesin Rp1,33 miliar, Harta bergerak lain Rp425 juta, Surat berharga Rp422 juta, Kas/setara kas Rp1,9 miliar, dan Utang sebesar Rp3,77 miliar.
Ia memiliki 18 properti tersebar di berbagai daerah, seperti Bekasi, Depok, Bandung, Bogor, hingga Temanggung, dan empat kendaraan, antara lain Suzuki Jimny 2019, Toyota FJ Cruiser 2012, Toyota Alphard 2019, serta Vespa Piaggio 2020.