KOROPAK.COM – JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Puan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas peresmian Danantara, yang lahir setelah revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi ini mencakup pengaturan baru terkait peran dan fungsi Danantara sebagai lembaga pengelola investasi.
“Kita berharap keberadaan Danantara bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Puan usai menghadiri peluncuran Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Ia juga menekankan pentingnya BPI Danantara menjalankan tugasnya secara optimal, termasuk sebagai pendorong investasi di Indonesia. “Danantara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana BPI Danantara.
Selain itu, ia juga menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 terkait organisasi dan tata kelola BPI Danantara.
Peluncuran resmi BPI Danantara dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta, di mana Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menekan tombol secara simbolis sebagai tanda peresmian.