Koropak.com – Sepanjang hidupnya, Rasulullah SAW tidak hanya berfungsi sebagai nabi, tetapi juga sebagai kepala negara yang berupaya memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi di tanah Arab.
Salah satu contoh yang bisa diteladani adalah upaya Nabi Muhammad SAW dalam mengembangkan perekonomian di Madinah.
Perihal ekonomi juga disampaikan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an melalui surah Al-Muthaffifin ayat 1-3,
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ ١ الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ ٢ وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ ٣
Artinya: “Celakalah orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Mereka adalah) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. (Sebaliknya,) apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka kurangi.”
Awal Pemerintahan Nabi Muhammad SAW di Madinah
Mengutip Tafsir al-Azhar Jilid 4 karya Hamka, sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW dan rombongannya, Madinah berisi banyak orang-orang munafik.
Ada salah satu pemuda asli Madinah bernama Abdullah bin Ubay yang dianggap oleh masyarakat Madinah mempunyai kemungkinan menjadi pemimpin kota karena kekayaannya.
Sayangnya Abdullah bin Ubay hanya memiliki kekayaan saja, tetapi perilaku dan sikapnya tidak bisa menghargai orang lain. Bahkan, dia meminta budak perempuannya menjadi wanita penghibur dan ketika mendapatkan bayaran, Ubay akan mengambil uang itu.
Setelah itu, datanglah Rasulullah SAW bersama rombongannya ke Madinah. Kebijaksanaan, keadilan, dan ketegasannya, membuat banyak masyarakat Madinah malah memilih Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin kota mereka.
Rasulullah SAW juga menyatukan dua suku besar, yakni Aus dan Khazraj, sehingga tidak ada lagi perpecahan di kota Madinah seperti yang suka dilakukan oleh kaum Yahudi.
Kondisi Madinah
Dijelaskan dalam buku Bisnis ala Nabi karya Mustafa Kamal Rokan, Madinah merupakan kota perdagangan. Terdapat pasar-pasar baik pertanian, perindustrian, peternakan, dan perniagaan yang tertata baik.
Madinah juga memiliki lahan strategis yang cocok untuk kegiatan pertanian. Karenanya di masa itu, banyak sekali pertanian dan perkebunan seperti anggur, kurma, gandum, sayur-sayuran, dan barli (padi-padian).
Krisis Ekonomi di Madinah
Madinah yang terletak di lahan strategis sebagai kota perdagangan dan pertanian tidak lepas dari krisis ekonomi yang berkepanjangan, membuat kesejahteraan tidak merata, ada masyarakat kaya dan miskin.
Awal mula krisis ini berasal dari peperangan panjang yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj, sehingga menghabiskan biaya besar. Ditambah datangnya kaum Muhajirin yang pastinya sedang mengalami masa transisi ekonomi sesudah meninggalkan semua harta mereka di Makkah.
Lalu, setelah Nabi Muhammad SAW menyatukan dua suku yang suka bertikai itu, ada juga perang dengan bangsa besar lainnya yang memperparah kondisi ekonomi Madinah.
Cara Nabi Muhammad SAW Membangun Perekonomian Madinah
1. Revitalisasi
Rasulullah SAW melakukan penguatan terhadap sumber-sumber produksi masyarakat. Penguatan tersebut terlihat dalam bidang pertanian sebagai sumber utama pendapatan masyarakat Madinah.
Penguatan-penguatan ini dilihat dari hadits-hadits nabi yang berisi motivasi untuk mencintai pekerjaan pertaniannya.
“Setiap orang Islam yang menanam suatu tanaman kemudian dimakan (bermanfaat) bagi burung, manusia, atau binatang dihitung sebagai sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)
2. Nasionalisasi
Sumber-sumber ekonomi yang ada di Madinah “dinasionalisasikan” untuk kepentingan umum/ masyarakat Madinah. Kekayaan tersebut tidak akan diserahkan kepada perorangan/pribadi, melainkan dikelola oleh negara, dan digunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran Kota Madinah.
Ada kisah kala itu, Abyad bin Hammal mengajukan permohonan untuk bisa mengelola tanah yang berisi pohon al-Arak (kayunya bisa dijadikan kayu sugi). Rasulullah SAW mengizinkan daerah tersebut dengan syarat jauh dari pemukiman penduduk pusat pasar Madinah. Sebab lokasi pepohonan yang diajukan tersebut merupakan kawasan pinggiran Kota Madinah sebagai perumahan dan berisi padang rumput tempat makan hewan-hewan ternak masyarakat umum.
3. Pasar
Rasulullah SAW juga membangun perekonomian Madinah melalui pasar. Dijelaskan dalam buku Pemikiran dan Praktik Ekonomi Islam Sejak Masa Nabi Muhammad SAW hingga Masa Kontemporer karya Bedjo Santoso, ada dua cara Rasulullah SAW dalam hal ini.
Pertama, menetapkan tujuan. Tujuan Nabi Muhammad SAW adalah untuk terciptanya keadilan ekonomi, sehingga keadilan bisa merata bagi seluruh masyarakat Islam Madinah.
Kedua, merealisasikan rekayasa sosial. Nabi Muhammad SAW dan rombongan merupakan orang baru di Madinah, maka dari itu beliau tidak pernah memaksakan umatnya untuk melakukan kegiatan ekonomi di pasar yang dikuasai kaum Yahudi Madinah.
Rasulullah SAW memilih membuat pasar sendiri, dan mengikuti aturan main yang telah dibuat oleh kaum Yahudi.