Koropak.com – Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, secara resmi mengukuhkan 141 Kepala Desa yang masa jabatannya diperpanjang di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Ade menyampaikan ucapan selamat dan harapannya agar para Kepala Desa dapat menjalankan tugas dengan baik selama masa perpanjangan jabatan dua tahun yang diberikan.
Ia menekankan pentingnya gotong royong dalam membangun desa, mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan desa yang maju dan mandiri.
Bupati Ade juga menyampaikan bahwa Indeks Desa Membangun di Kabupaten Tasikmalaya telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Acara pengukuhan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala SKPD, Camat, dan tamu undangan lainnya.