Ekbis

Sritex Resmi Tutup, 8.400 Karyawan Terkena PHK Massal

×

Sritex Resmi Tutup, 8.400 Karyawan Terkena PHK Massal

Sebarkan artikel ini
Sritex Resmi Tutup, 8.400 Karyawan Terkena PHK Massal

KOROPAK.COM – SUKOHARJO – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) kini resmi berada di bawah pengelolaan kurator setelah perusahaan secara resmi menghentikan operasionalnya pada Sabtu, 1 Maret.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa sebanyak 8.400 karyawan menjalani hari kerja terakhir mereka pada Jumat, 28 Februari, sebelum perusahaan resmi ditutup.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, menjelaskan bahwa setelah perundingan, keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah ditetapkan pada 26 Februari, dengan batas akhir bekerja hingga 28 Februari.

“Mulai 1 Maret, perusahaan ini sepenuhnya menjadi kewenangan kurator,” ujarnya di Menara Wijaya Setda Sukoharjo pada Kamis, 27 Februari, seperti dikutip dari detikcom.

Dengan peralihan ini, tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan telah berakhir, dan kurator kini bertanggung jawab atas pembayaran gaji serta pesangon bagi pekerja yang terkena PHK. Sementara itu, hak Jaminan Hari Tua (JHT) karyawan akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Rosan Roeslani Harapkan Kerja Sama Tim Capai Target Investasi

Sebagai langkah antisipasi, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan di berbagai perusahaan di wilayah Sukoharjo untuk membantu para pekerja terdampak.

Terkait keputusan ini, General Manager Sritex Group, Haryo Ngadiyono, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada 28 Februari.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, menyebut bahwa para karyawan mulai mengisi dokumen PHK dan melengkapi persyaratan untuk mencairkan JHT. “Sebagian sudah mulai mengisi. Setelah PHK, ada surat resminya agar JHT bisa segera dicairkan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!