Ekbis

Menkeu Purbaya Tolak Dana APBN untuk Proyek Family Office

×

Menkeu Purbaya Tolak Dana APBN untuk Proyek Family Office

Sebarkan artikel ini
Menkeu Purbaya Tolak Dana APBN untuk Proyek Family Office
Doc. Foto: Jakarta Daily Indonesia

KOROPAK.COM – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk mendanai pembangunan family office di Indonesia.

Gagasan pembentukan family office itu sebelumnya datang dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang telah mengusung konsep tersebut sejak masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Joko Widodo.

Purbaya menekankan, pemerintah tidak akan mengalihkan pos belanja APBN untuk proyek tersebut. Ia mempersilakan pihak DEN melanjutkan rencana pembangunan family office dengan sumber pendanaan sendiri.

“Isu family office ini sudah lama saya dengar. Kalau DEN mau bangun, silakan saja, tapi bukan dari APBN. Saya tidak akan alihkan anggaran ke sana,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10), dikutip dari DetikFinance.

Menurut Purbaya, kebijakan fiskal harus diarahkan pada program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat, serta dijalankan secara efisien dan akuntabel. “Saya fokus pada penggunaan anggaran yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa kebocoran,” tambahnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam perencanaan pendirian family office, bahkan mengaku belum memahami secara mendalam konsep yang tengah digagas itu. “Saya tidak terlibat. Kalau mereka mau jalan, ya saya doakan saja. Tapi jujur, saya belum tahu detail konsepnya seperti apa,” katanya.

BACA JUGA:  Warning Pegawai Pajak, Menkeu Purbaya: Stop Pemerasan dan Kejar yang Bandel

Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya memastikan bahwa rencana pembentukan family office tetap dilanjutkan, meskipun pemerintahan telah berganti. “Prosesnya masih berjalan dan kami harap bisa segera mendapat keputusan presiden,” ujar Luhut di Bursa Efek Indonesia, Senin (28/7).

Ia menargetkan family office bisa mulai beroperasi tahun ini. Gagasan ini pertama kali dilontarkan pada Mei 2024. Menurut Luhut, sejumlah negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi sudah lebih dulu memiliki ratusan hingga ribuan family office. Indonesia, katanya, bisa meniru model serupa untuk menarik investasi global.

Pemerintah memproyeksikan potensi dana investasi yang dapat dihimpun mencapai US$500 miliar, atau sekitar Rp8.150 triliun, setara 5 persen dari total aset family office dunia yang ditaksir mencapai US$11,7 triliun.

Dalam praktiknya, family office berfungsi sebagai lembaga yang mengelola kekayaan keluarga besar, mencakup manajemen investasi, perencanaan pajak, hingga strategi keuangan lintas generasi.

Luhut menjelaskan, investor asing akan mendapatkan insentif pajak, di mana dana yang disimpan tidak dikenakan pajak kecuali jika menghasilkan lapangan kerja baru di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!