KOROPAK.COM – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kecurigaan terhadap dana pemerintah yang tersimpan dalam bentuk deposito berjangka.
Nilainya terbilang fantastis mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025, naik signifikan dari Rp204,1 triliun pada Desember 2023.
“Kami sedang menelusuri sumber dana tersebut. Saya tanya ke anak buah, katanya tidak tahu. Tapi saya yakin, sebenarnya mereka tahu,” ujar Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Purbaya menduga ada pihak internal yang bermain di balik penempatan dana itu. Menurutnya, penyimpanan dana pemerintah di deposito semestinya memiliki tujuan jelas, yakni untuk mendapatkan bunga atau imbal hasil yang wajar.
“Itu kan uang ditempatkan di deposito supaya dapat bunga. Tapi saya belum tahu pasti uang dari lembaga mana. Biasanya bank memberi kode khusus untuk dana pemerintah. Ini yang akan saya telusuri,” tambahnya.
Dana tersebut disebut tersimpan di sejumlah bank komersial, termasuk dalam kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pihaknya menilai penempatan uang negara di deposito justru merugikan pemerintah, karena bunga deposito lebih rendah dibandingkan biaya bunga surat utang negara.
“Saya curiga ada praktik permainan bunga. Kalau benar dana sebesar itu hanya disimpan di deposito, jelas kita rugi karena imbal hasilnya lebih kecil dibanding bunga obligasi. Saya akan pastikan dan periksa lebih dalam,” tegasnya.