Nasional

Kontroversi Israel, PWNU Jakarta Hukum Empat Anggota LBNU

×

Kontroversi Israel, PWNU Jakarta Hukum Empat Anggota LBNU

Sebarkan artikel ini
Kontroversi Israel, PWNU Jakarta Hukum Empat Anggota LBNU
Doc. Foto: NU Online

 

Koropak.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta telah memberhentikan empat anggota Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBNU) akibat keterlibatan mereka dengan Israel. Di antara yang dipecat adalah Zainul Maarif, yang diketahui telah bertemu dengan Presiden Israel, Isaac Herzog.

Dilansir NU Online, Jumat (19/7/2024), empat orang tersebut adalah Zainul Maarif, Mukti Ali Qusyairi, Roland Gunawan, dan Sapri Saleh. Keempatnya terlibat dalam organisasi Pusat Studi Warisan Ibrahim untuk Perdamaian (Rahim).

“Kami, PWNU dari jajaran syuriyah dan tanfidziyah, melakukan rapat dan memutuskan bahwa beberapa orang yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam keberangkatan anak NU ke Israel diberhentikan dari kepengurusan Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jakarta,” kata KH Samsul Ma’arif di Kantor PWNU Jakarta, Kamis (18/7).

BACA JUGA:  Antusiasme Warga Hadiri Upacara Proklamasi di Monas

Samsul Ma’arif menambahkan, keempat orang ini diberhentikan dari kepengurusan LBM PWNU DKI Jakarta berdasarkan hasil rapat antara jajaran syuriyah dan tanfidziyah PWNU DKI Jakarta.

“Organisasi Rahim, yang menaungi empat pengurus LBM PWNU Jakarta tersebut juga memiliki keterkaitan dengan Israel,” ungkapnya.

Meski empat orang itu dipecat dari kepengurusan, mereka tetap menjadi warga Nahdliyin biasa di Jakarta dan berhak mengikuti kegiatan terkait NU.

“Tetapi mereka sudah tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan LBM PWNU DKI Jakarta,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!