KOROPAK.COM – Nanik Sudaryati Deyang, seorang jurnalis kawakan, kini semakin menonjol dalam ranah pemerintahan setelah resmi diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil I di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan untuk periode 2024–2029.
Bersama Budiman Sudjatmiko yang menjabat sebagai Kepala badan tersebut, Nanik dipercaya untuk menjalankan misi ambisius: menghapus kemiskinan di Indonesia hingga nol persen. Lembaga ini sendiri merupakan inisiatif baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, bagian dari Kabinet Merah Putih.
Rekam jejak Nanik mencakup pengalaman luas, mulai dari dunia jurnalistik hingga aktivitas sosial. Kepeduliannya pada isu-isu kemanusiaan, terutama yang berkaitan dengan kemiskinan, telah membentuk karakter kepemimpinannya yang solid dan empatik.
Dilahirkan di Madiun, Jawa Timur pada 3 Januari 1968, Nanik memulai karier jurnalistiknya di Tabloid Bangkit yang tergabung dalam Kompas Gramedia Group. Ia juga menjabat sebagai pemimpin dan pengelola berbagai media dalam kelompok Kelompok Media Peluang (KMP).
Berdasarkan Data Pers 2014, Nanik diketahui pernah menduduki berbagai jabatan strategis, seperti Pemimpin Umum majalah “Femme”, Direktur Utama tabloid wanita “Info Kecantikan”, dan Komisaris di sejumlah media seperti “Info Kuliner”, “Peluang Usaha”, serta “The Politic”.
Dikenal sebagai sosok yang kritis dan tajam terhadap persoalan sosial-politik, Nanik memiliki kredibilitas tinggi di kalangan media nasional. Wawasannya terhadap dinamika masyarakat membuatnya sering bersuara lantang terhadap ketidakadilan.
Kepeduliannya terhadap kelompok rentan, anak-anak, perempuan, dan masyarakat miskin—mengantarkannya menjadi Wakil Ketua di Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), sebuah lembaga sosial yang didirikan oleh Prabowo.
Dalam Pilpres 2019, Nanik juga aktif sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional untuk Koalisi Adil Makmur, mendukung pasangan Prabowo-Sandi.
Namanya sempat menjadi sorotan publik pada 2018 karena terlibat sebagai saksi dalam kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Ia beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.
Akhirnya, pada Selasa (22/10), Nanik kembali memperoleh kepercayaan besar dari Presiden Prabowo untuk mengemban tugas memberantas kemiskinan.
Ia diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P Tahun 2024, dan akan bekerja bersama Budiman Sudjatmiko sebagai Kepala serta Iwan Sumule sebagai Wakil II dalam struktur kepemimpinan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.