Ekbis

Kementerian PANRB Percepat Penerbitan Identitas Digital untuk SPBE

×

Kementerian PANRB Percepat Penerbitan Identitas Digital untuk SPBE

Sebarkan artikel ini
Kementerian PANRB Percepat Penerbitan Identitas Digital untuk SPBE
Doc. Foto: infopublik.id

 

Koropak.com – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mempercepat dua jalur penerbitan identitas digital.

Langkah ini bertujuan untuk mendukung dan mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.

Hal itu disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat mengikuti Rapat Koordinator (Rakor) Implementasi Identitas Digital dan Progres Perkembangan SPBE Prioritas bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (MenkoMarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga di Kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (KemenkoMarves) Jakarta pada Senin (29/7/2024).

“Penerbitan identitas digital dan otentikasi dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu aplikasi INA Pass dan Portal Pelayanan Publik, dengan melakukan verifikasi identitas oleh Kemendagri dan mekanisme Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang saling terintegrasi untuk kemudahan pengguna,” ujar Anas dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Senin (29/7/2024).

Anas menyampaikan, pengembangan Identitas Digital Terpadu dalam kerangka INA Pass dilakukan secara terpadu antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berfokus pada peningkatan fitur liveness detection dan aplikasi INA Pass dan Kementerian Kominfo yang befokus pada Single Sign On (SSO) Nasional dan Portal Layanan Publik, serta mengakomodasi aplikasi INA Pass sesuai konsep Kemendagri.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Luncurkan Golden Visa Indonesia

“Yang jelas sistem ini harus berdampak dan mudah digunakan oleh masyarakat dalam berbagai pelayanan publik digital pemerintah. Ini merupakan solusi jalan tengah dan terus akan kita bahas secara paralel dengan kementerian/lembaga terkait,” ucap Anas.

Anas menambahkan untuk mempercepat implementasi SPBE, setiap kementerian/lembaga diharapkan segera mengalokasikan anggaran untuk operasional bulan September 2024 dan memasukkan anggaran untuk pengembangan layanan digital tahun anggaran 2025.

Anas berharap Kemenkeu dapat melakukan kajian transformasi skema pendanaan untuk mendukung percepatan transformasi digital, khususnya melalui penyelenggaraan layanan SPBE Prioritas sesuai dengan konsep Proyek Strategis Nasional (PSN) Digital.

“Hal ini penting dilakukan untuk mendukung percepatan implementasi Perpres 82/2023 dan memastikan keberlanjutan anggaran di tahun-tahun mendatang,” tambah Anas.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menko Marves menegaskan agar implementasi transformasi digital dilaksanakan sesuai keputusan yang telah disepakati.

“Jadi percepatan transformasi digital ini jangan over role dari keputusan yang dibuat,” ujar Luhut.

Luhut juga memberikan arahan agar seluruh pihak utamanya Kemendagri dan Kemenkominfo dapat terus perkuat kolaborasi teknis dalam implementasinya.

Dalam pelaksanaannya, Luhut meminta INA Digital dan BUMN Peruri agar menjadi partner untuk memberikan dukungan teknis dari mulai desain dan implementasi terpadu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!