Ekbis

Kemenhub Ubah Terminal Tirtonadi Menjadi Badan Layanan Umum

×

Kemenhub Ubah Terminal Tirtonadi Menjadi Badan Layanan Umum

Sebarkan artikel ini
Kemenhub Ubah Terminal Tirtonadi Menjadi Badan Layanan Umum
Doc. Foto: infopublik.id

 

Koropak.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertekad untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi darat yang lebih baik dan terukur bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan reformasi unit-unit kerjanya menuju sistem tata kelola yang lebih modern dan efisien, termasuk transformasi Terminal Tirtonadi menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

“Alhamdulillah melalui perjuangan yang kita mulai pada 2022 berakhir dengan diterbitkannya Surat Menteri PAN RB Nomor B/1545/M.KT.01/2023,” ujar Kepala Bagian SDM dan Umum, Eko Agus Susanto pada Selasa (30/7/2024).

Menindaklanjuti surat persetujuan dari Menteri PANRB tersebut, maka diterbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No.11 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi, serta Peraturan Menteri Perhubungan No.12 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan No.6 tentang organisasi dan tata kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.

“Karena Terminal Tirtonadi sebagai pilot project maka harus lebih optimal dengan menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kredibilitas, tanggung jawab dan keadilan,” ungkap Eko.

BACA JUGA:  Setelah Minyakita Kini Beras Kurang Takaran, Kemendag Tindak 9 Pelaku Usaha

Lebih lanjut, ia mengatakan Terminal Tirtonadi diharapkan segera menindaklanjuti kewajiban sejak disahkannya Kantor Terminal Tirtonadi menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Sejak transformasi Terminal Tirtonadi menjadi Badan Layanan Umum (BLU) maka Terminal Tirtonadi terpisah dengan BPTD Kelas II Jateng walaupun masih dalam pengawasan BPTD Kelas II Jateng.

Dalam hal ini Terminal Tirtonadi memiliki tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja dan kewajibannya sendiri.

“Kepala kantor diharapkan mengoptimalkan SDM yang ada untuk memastikan pelaksanaan tupoksi organisasi berjalan efektif, efisien dan menghasilkan layanan publik yang berkualitas,” papar Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Retno Dewayani.

Layanan BLU dapat di arahkan untuk menghasilkan manfaat yang mendukung stabilasi ekonomi dan fiskal, pengelolaan BLU ini sejalan dengan praktik bisnis yang sehat yakni senantiasa meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!