Daerah

Dugaan Permainan ‘Pinjam KK’ di SPMB SMAN 2 Kota Tasik Cemari Dunia Pendidikan

×

Dugaan Permainan ‘Pinjam KK’ di SPMB SMAN 2 Kota Tasik Cemari Dunia Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Permainan 'Pinjam KK' di SPMB SMAN 2 Kota Tasik Cemari Dunia Pendidikan
Doc. Foto: Istimewa - koropak.com

KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 2 Kota Tasikmalaya, muncul dugaan kuat praktik curang lewat “Pinjam Kartu Keluarga (KK)”. Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merusak nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam pendidikan.

Hasil investigasi tim wartawan Koropak Group, ditemukan pula indikasi keterlibatan aparat lingkungan hingga oknum guru. Pungutan liar dengan nominal fantastis menambah luka sistem pendidikan, khususnya di Kota Tasikmalaya. Saat keadilan harusnya hadir di gerbang sekolah, justru yang datang adalah ketimpangan.

“Yang sekolah di SMAN 2 itu katanya keponakan Pak Haji, padahal rumahnya di Tawang Banteng,” ujar seorang warga yang identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan tersebut menjadi petunjuk awal atas dugaan rekayasa alamat lewat modus “Pinjam KK” untuk menembus jalur domisili dalam proses SPMB di SMAN 2 Kota Tasikmalaya.

Modus ini melibatkan penyisipan nama calon siswa ke dalam KK milik kerabat atau orang lain, seringkali tercantum sebagai “family lain”, agar secara administratif memenuhi syarat radius domisili. Implikasinya, siswa yang betul-betul berdomisili di area tersebut bisa kalah bersaing karena kuota telah terisi.

Ketua Panitia SPMB SMAN 2 Kota Tasikmalaya, Irlan Mardiansah, mengklaim bahwa sejak tahun lalu, sekolah telah menolak secara otomatis pendaftar dengan status “family lain” di KK. “Kami arahkan mereka ke jalur prestasi. Verifikasi sudah kami perketat,” ujar Irlan pada Kamis (10/7/2025).

Namun, temuan di lapangan menceritakan kenyataan berbeda. Masih ada siswa dengan status “family lain” yang berhasil diterima melalui jalur zonasi. Pertanyaan pun mengemuka, apakah ini hasil dari pengawasan yang longgar, atau justru bagian dari praktik terorganisir?

BACA JUGA:  Jalur Afirmasi SMAN 2 Tasik Disorot, Siswa Mampu Diduga Lolos Lewat Data Bantuan Sosial

Investigasi tim Koropak Group mengungkap adanya jaringan yang lebih kompleks. Oknum RT dan RW disebut terlibat, bahkan ada nama seorang guru berinisial D dari sekolah favorit yang diduga punya peran dalam melancarkan modus ini.

Sumber lain yang Namanya dirahasiakan menyebut, “meloloskan” satu siswa bisa membutuhkan dana hingga Rp30 juta, jumlah yang setara harga satu unit motor NMAX.

Bagi orang tua yang tak sanggup membayar mahal, muncul alternatif “jalur dapur”, nama anak dititipkan dalam KK milik warga zona sekolah, cukup membayar sekitar Rp1,5 juta kepada oknum aparat lingkungan.

“Ada yang saya bantu masukin jadi keluarga. Rapi kok. Sekarang yang nitip sudah kelas dua sama tiga. Kalau ada yang butuh, bisa pakai KK saya juga,” kata salah satu warga yang mengaku pernah menjadi ‘penyedia jasa’.

Meski belum terdengar kasus baru tahun ini, praktik serupa pernah marak pada PPDB 2023 dan 2024. Catatan administrasi terakhir menunjukkan perubahan data KK pada tahun 2021. Ini memunculkan spekulasi baru, apakah sistem mulai efektif, atau para pelaku kini menyusun strategi baru yang lebih licin?

Fenomena “Pinjam KK” jelas merusak tujuan utama sistem zonasi yang dirancang untuk pemerataan akses pendidikan. Alih-alih menjembatani kesenjangan, sistem ini justru menjadi lahan subur bagi permainan curang yang mengorbankan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!