KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya mengungkapkan kekecewaannya setelah Panitia Seleksi (Pansel) Pendamping Dana Kelurahan gagal menghadiri rapat kerja yang dijadwalkan pada Senin, 28 April 2025.
Ketidakhadiran tanpa penjelasan yang jelas ini memicu berbagai pertanyaan, terlebih di tengah isu hangat tentang dugaan lolosnya peserta seleksi yang memiliki keterkaitan dengan partai politik.
Rapat kerja yang seharusnya digelar pada pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, rencananya juga menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Pemerintahan, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Namun, Pansel tidak muncul dalam pertemuan yang seharusnya memberikan penjelasan tentang kontroversi dalam proses seleksi.
“Ini sudah jadi perhatian publik. Kami berkewajiban untuk mengecek kejelasan petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan, dan dasar hukum seleksi ini,” kata Asep Endang M. Syams, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, kepada wartawan.
Ketegangan semakin memuncak setelah terungkap bahwa salah satu peserta yang lolos seleksi diketahui merupakan Ketua Partai Politik, dan ada pula nama-nama lainnya yang memiliki keterlibatan dalam politik lokal. Ini bertentangan dengan semangat netralitas dan profesionalisme yang seharusnya dijaga dalam proses perekrutan Pendamping Dana Kelurahan.
Selain itu, saat wartawan mengonfirmasi soal ketidakhadiran, Kepala Bagian Kesra yang juga diundang ternyata tidak ada di kantornya. Menurut informasi yang diterima, ia sedang menghadiri acara mewakili Wali Kota Tasikmalaya.
Ketidakhadiran berturut-turut ini semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksiapan atau potensi pelanggaran dalam proses seleksi. Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan.
Sikap diam dari pihak terkait selama pertemuan resmi ini dinilai sebagai pembangkangan administratif yang bisa merusak legitimasi seleksi tersebut.
Dengan meningkatnya ketegangan, publik kini menanti langkah konkret dari DPRD Kota Tasikmalaya untuk menyelesaikan masalah ini. Komisi I menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan mengawal proses ini hingga jelas dan tuntas.