KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menepis kabar keterlibatan dalam kasus dugaan pemerasan pengadaan hewan kurban Idul Adha 1446 H. Menurut Cecep, seluruh proses pengadaan sudah rampung jauh sebelum pelantikannya tanggal 4 Juni 2025.
“Saya baru dilantik pada 4 Juni 2025 di Gedung Pakuan, Bandung, sedangkan Idul Adha jatuh pada 6 Juni. Artinya, pengadaan sudah selesai jauh sebelum saya menjabat,” kata Cecep di Tasikmalaya, Selasa (12/8/2025).
Cecep menjelaskan, sehari setelah pelantikan ia menerima laporan dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) berisi rincian pengadaan dan daftar penerima hewan kurban.
Berdasarkan laporan itu, ia mengusulkan pemerataan distribusi tanpa menambah jumlah hewan.
“Contohnya, jika di satu lokasi awalnya diberikan dua ekor, satu ekor bisa dialihkan ke wilayah lain agar pembagiannya lebih adil,” tuturnya.
Menurutnya, usulan tersebut murni bertujuan pemerataan, bukan penambahan. Kabag Kesra pun memastikan akan menyampaikan saran itu kepada pihak pemenang tender.
Menanggapi laporan dugaan pemerasan proyek kurban yang masuk ke Polres Tasikmalaya, Cecep menyatakan siap menjalani proses hukum. “Sebagai warga negara yang patuh, tentu kita menghormati jalannya hukum,” ujarnya.