Daerah

Bupati Tasik Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan Proyek Hewan Kurban Rp4,25 Miliar

×

Bupati Tasik Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan Proyek Hewan Kurban Rp4,25 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Tasik Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan Proyek Hewan Kurban Rp4,25 Miliar

KOROPAK.COM – TASIKMALAYA — Melalui kuasa hukumnya, Firman Nurhakim, seorang kontraktor berinisial SG resmi melaporkan Bupati Tasikmalaya terpilih, Cecep Nurul Yakin, ke Polres Tasikmalaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proyek pengadaan hewan kurban Idul Adha 1446 H.

Nilai proyek yang menjadi sorotan mencapai Rp4,25 miliar, mencakup 250 ekor domba, 100 ekor sapi, serta dua ekor sapi jumbo. Firman menjelaskan bahwa indikasi pemerasan muncul setelah kliennya dinyatakan memenangkan tender.

“Awalnya klien kami diminta Rp50 juta untuk kompensasi titik Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL). Setelah itu, muncul permintaan tambahan hewan kurban di luar kontrak,” kata Firman.

Firman menambahkan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kemudian meminta setoran sebesar 3 persen dari pagu anggaran sekitar Rp126 juta yang disebut-sebut untuk diserahkan kepada bupati.

SG diarahkan untuk bertemu David, orang yang diklaim sebagai utusan bupati, yang kembali menegaskan bahwa pencairan dana hanya bisa dilakukan jika setoran tersebut terpenuhi.

BACA JUGA:  Sekda Ciamis Serukan Pembelajaran dari Peringatan Maulid Nabi di Era Modern

Setelah terjadi kesepakatan, bupati mengeluarkan surat disposisi pencairan pada 2 Agustus 2025. Dana baru cair dua hari kemudian, meski pekerjaan telah selesai sejak 6 Juni 2025. Firman menyebutkan total biaya tambahan di luar kontrak yang dikeluarkan kliennya mencapai Rp225 juta.

Ia juga menilai praktik serupa berpotensi terjadi di proyek lain, mengacu pada kebijakan “cut off” anggaran yang diterbitkan bupati pada 4 Juli 2025. Bersama laporan ke polisi, pihaknya menyerahkan bukti berupa transfer ke David, cek senilai Rp100 juta, dan salinan surat disposisi bupati.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan penerimaan laporan tersebut. “Saat ini kami masih menunggu disposisi pimpinan sebelum proses penyelidikan dilanjutkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!