KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Nama Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin (CNY) kini semakin sering menghiasi pemberitaan. Belum genap empat bulan menjabat, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sudah tiga kali dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hukum, mulai dari pemalsuan surat, pemerasan, hingga korupsi.
Laporan pertama datang dari mantan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melalui tim kuasa hukumnya. Ade melaporkan Cecep ke Polres Tasikmalaya pada 11 April 2025, terkait dugaan pemalsuan kop surat, stempel, dan undangan yang ditujukan kepada camat dan kepala desa. Saat itu, Cecep masih menjabat sebagai wakil bupati.
Kasus berikutnya dilaporkan seorang pengusaha berinisial SG pada 11 Agustus 2025. Ia menuding Cecep melakukan pemerasan dalam pengadaan hewan kurban Idul Adha.
Laporan ketiga diajukan oleh Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Muda Tasikmalaya) pada 19 September 2025. Mereka membawa dugaan penyimpangan kebijakan cut off proyek pembangunan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Jaman Muda, Fadlan Syahrizal, mencontohkan proyek jalan dan jembatan di Kecamatan Tanjungjaya. Proyek senilai Rp700 juta semula dihentikan, tetapi kemudian diterbitkan kontrak baru dengan nilai Rp1,4 miliar. Pihak pelaksana proyek disebut-sebut memiliki kedekatan dengan bupati.
“Banyak pengusaha dirugikan. Ada proyek dihentikan, ada yang tidak dibayar, bahkan ada yang dialihkan ke pihak tertentu dengan anggaran berlipat,” kata Fadlan, Senin (23/9/2025).
Menanggapi laporan itu, Cecep memilih untuk tidak banyak berkomentar. “Kalau saya tidak tahu substansinya apa, mungkin tanya saja ke KPK laporan itu substansinya apa,” ujarnya singkat usai menghadiri pelantikan pejabat pendidikan di Setda Tasikmalaya.
Ia menegaskan kebijakan pengelolaan APBD dilakukan sesuai kemampuan kas daerah. “Rasionalisasi itu menyesuaikan belanja sesuai kantong yang kita punya,” ujarnya.
Meski diterpa berbagai laporan, Cecep tetap tercatat sebagai pejabat yang patuh administrasi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 11 Juli 2025, total aset Cecep mencapai Rp5,3 miliar.
Komposisinya terdiri dari tanah dan bangunan Rp4,86 miliar, dua mobil Toyota Fortuner dan Land Cruiser senilai Rp344 juta, harta bergerak Rp32,5 juta, dan kas Rp73,9 juta.
Kini, Cecep menghadapi ujian politik terbesar dalam kariernya: menjaga wibawa kursi bupati di tengah derasnya laporan hukum yang datang bertubi-tubi.