KOROPAK.COM – JAKARTA – Sebanyak 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tercatat belum melakukan pendaftaran ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sejumlah nama besar seperti ChatGPT, Duolingo, hingga Dropbox termasuk dalam daftar platform yang telah menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah.
Kewajiban pendaftaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Dua pasal yang mengatur kewajiban ini ialah Pasal 2 dan Pasal 4, yang mewajibkan seluruh PSE, baik domestik maupun asing melakukan pendaftaran sebelum beroperasi di Indonesia.
Komdigi menegaskan seluruh platform yang telah diberikan notifikasi diminta segera menyelesaikan pendaftaran untuk memastikan ekosistem digital nasional berjalan aman, tertib, dan akuntabel.
Bagi platform yang mengabaikan kewajiban ini, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif. Termasuk di dalamnya langkah tegas berupa pemutusan akses, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Permenkominfo 5/2020.
“Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (18/11/2025).
Daftar Lengkap 25 PSE yang Telah Diberi Pemberitahuan Komdigi:
– Cloudflare, Inc. (cloudflare.com dan aplikasi 1.1.1.1 + WARP: Safer Internet)
– Dropbox, Inc. (dropbox.com dan aplikasi Dropbox)
– Flextech, Inc. (terabox.com dan aplikasi Terabox)
– OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com dan aplikasi ChatGPT)
– Duolingo, Inc. (id.duolingo.com dan aplikasi Duolingo)
– Marriott International, Inc. (marriott.com dan aplikasi Marriott Bonvoy)
– PT Duit Orang Tua (roomme.id)
– Accor S.A. (accor.com dan aplikasi ALL Accor)
– InterContinental Hotels Group PLC (ihg.com dan aplikasi IHG One Rewards)
– PT HIJUP.COM (hijup.com dan aplikasi HIJUP)
– PT Kasual Jaya Sejahtera (kasual.id)
– Fashiontoday (fashiontoday.co.id)
– PT Beiersdorf Indonesia (nivea.co.id)
– Shutterstock, Inc. (shutterstock.com, aplikasi Shutterstock dan Shutterstock Contributor)
– Getty Images, Inc. (gettyimages.com)
– PT Kaio Tekno Medika (doktersiaga.com)
– Fine Counsel (finecounsel.id)
– PT Halo Grup Indo (hellobeauty.id)
– PT Afiliasi Kontenindo Jaya (bistip.com)
– PT Inggris Prima Indonesia (ef.co.id dan aplikasi EF Hello)
– Wikimedia Foundation (wikipedia.org, wiktionary.org dan aplikasi Wikipedia)
– PT Media Kesehatan Indonesia (doktersehat.com)
– PandaDoc, Inc. (pandadoc.com)
– airSlate, Inc. (signnow.com dan aplikasi SignNow)
– PT Zoho Technologies (zoho.com dan aplikasi Zoho Sign)











