KOROPAK.COM – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hasil perundingan lanjutan perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Dalam kesepakatan terbaru, AS memberikan pengecualian tarif ekspor terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia.
Produk yang mendapat pengecualian tarif antara lain minyak kelapa sawit, kopi atau kakao, hingga teh. Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi industri nasional yang sebelumnya terdampak tarif resiprokal sebesar 19%.
“AS memberikan pengecualian kepada tarif produk unggulan kita seperti minyak sawit, kopi, teh,” kata Airlangga dalam konferensi pers dari Washington yang disaksikan secara virtual, Selasa (23/12/2025).
Meski demikian, Airlangga menyebut AS juga mengajukan permintaan sebagai timbal balik dari kebijakan tersebut. Pemerintah AS berharap mendapat akses terhadap mineral kritis yang dimiliki Indonesia. “Dan AS sangat berharap untuk mendapatkan akses terhadap critical mineral (Indonesia),” ujarnya.
Sebagai catatan, mineral kritis merupakan komoditas yang memiliki peran strategis bagi perekonomian, pertahanan, dan keamanan nasional. Mineral ini juga rentan terhadap gangguan pasokan serta belum memiliki substitusi yang layak secara teknis maupun ekonomis.
Definisi mineral kritis tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023. Beberapa contoh mineral kritis di antaranya aluminium, nikel, litium, dan logam tanah jarang.
Airlangga menegaskan kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS bersifat komersial sekaligus strategis, serta menguntungkan kedua negara secara berimbang. Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari joint statement sebelumnya yang menurunkan tarif resiprokal Indonesia dari 32% menjadi 19%.
Dalam pertemuannya dengan Ambassador United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer, kedua pihak juga menyepakati tenggat penyelesaian teknis dokumen perdagangan bilateral.
“Pada minggu kedua Januari 2026 tim teknis Indonesia dan AS akan melanjutkan kembali pertemuan teknis untuk legal scrubbing, serta clean up dokumen yang ditargetkan selesai dalam satu minggu dan target waktunya antara tanggal 12-19,” kata Airlangga.
Setelah seluruh proses teknis rampung, dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) ditargetkan siap ditandatangani secara resmi oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump sebelum akhir Januari 2026.
“Saat ini pihak AS sedang mengatur waktu yang tepat untuk rencana pertemuan antara kedua pemimpin tersebut,” tambah Airlangga.











