Nasional

Gubernur Jabar Tegaskan Rizki Nur Fadhila Bukan Korban TPPO di Kamboja

×

Gubernur Jabar Tegaskan Rizki Nur Fadhila Bukan Korban TPPO di Kamboja

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Tegaskan Rizki Nur Fadhila Bukan Korban TPPO di Kamboja
Doc. Foto: Kilat

KOROPAK.COM – BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Rizki Nur Fadhila, penjaga gawang asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, bukan merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama berada di Kamboja.

Ia memastikan Rizki bekerja secara resmi di sebuah perusahaan, namun diduga tidak betah sehingga memilih kembali ke Indonesia.

“Dan saya sampaikan Rizki bukan korban TPPO atau perdagangan orang. Dia bekerja biasa di sebuah perusahaan di Kamboja dan dimungkinkan, saya kalimatnya dimungkinkan, dia itu tidak betah di tempat kerjanya dan akhirnya ingin pulang ke Indonesia,” ujar Dedi dalam rekaman video sebagaimana dilansir dari laman Kompascom, Kamis (20/11/2025).

Mantan Bupati Purwakarta itu juga memastikan kondisi Rizki aman dan saat ini telah berada di KBRI Phnom Penh. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk menyiapkan proses pemulangan.

“Kami malam berkoordinasi dengan Kapolda Jabar akan melakukan pemulangan ke Indonesia, ke Jawa Barat dan ke Kabupaten Bandung,” kata Dedi.

Berkaca pada kasus ini, ia mengingatkan calon pekerja migran agar mempersiapkan mental sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:  Indonesia-Fiji Perkuat Hubungan Lewat Kunjungan PM Rabuka

“Dan saya sampaikan ya pada siapa pun yang ingin bekerja di luar negeri, siapkan mental Anda dengan baik. Kalau kira-kira tidak memiliki mental kuat, sebaiknya tidak usah bekerja di luar negeri karena pada akhirnya akan merepotkan orangtuanya juga dan merepotkan banyak orang,” ujarnya.

Sebelumnya, Rizki Nur Fadhilah diduga menjadi korban TPPO dan dibawa ke Kamboja untuk bekerja dalam modus penipuan melalui platform percintaan.

Ia awalnya memberi tahu keluarga bahwa dirinya hendak mengikuti seleksi untuk bergabung dengan PSMS Medan di Sumatera Utara. Setelah dibawa ke Jakarta, ia kemudian menuju Medan, sebelum diterbangkan ke Malaysia dan Kamboja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, Dadang Komara, menyampaikan bahwa laporan mengenai dugaan tersebut diterima pada 7 November 2025. Pihaknya lalu mengirimkan surat kepada Kepala BP3MI Jawa Barat pada 10 November 2025.

Rizki akhirnya ditemukan dan diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!