KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Dalam semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kesehatan umat, Pemkot Tasikmalaya mendapatkan bantuan operasional Posyandu dari Pemprov Jabar sebesar Rp842 juta. Bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesehatan ibu dan anak serta upaya penurunan stunting.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Nina Kurniada, M.P., menjelaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan untuk mendukung operasional kegiatan Posyandu mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga Posyandu di tingkat RW.
“Dana ini dibagi dalam beberapa tingkatan. Untuk tingkat kota dialokasikan Rp20 juta yang digunakan antara lain untuk rapat koordinasi Pokjanal Posyandu. Tingkat kecamatan, sebanyak 10 kecamatan masing-masing mendapat Rp2.000.000. Sedangkan tingkat kelurahan, dari total 69 kelurahan, masing-masing mendapatkan Rp700.000,” jelas dr. Nina sebagaimana dilansir dari laman kostatv.id Senin (07/07/2025) diruang kerjanya
Jumlah alokasi terbesar diperuntukkan bagi Posyandu langsung, yaitu sebanyak 901 Posyandu di Kota Tasikmalaya, masing-masing menerima Rp800.000.
“Dana ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing Posyandu tanpa perantara. Tidak ada pemotongan, semuanya langsung melalui rekening Bank BJB,” tegasnya.
Sudah Diaudit Inspektorat Provinsi
Menurut dr. Nina, seluruh dana bantuan tersebut telah diaudit dan disetujui oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Bahkan, tim inspektorat melakukan verifikasi langsung ke lapangan, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga Posyandu.
“Sebelum pencairan, masing-masing penerima diwajibkan mengajukan proposal dan melengkapi SPJ (Surat Pertanggungjawaban) sesuai kegiatan yang dilakukan. Prosesnya diawasi secara ketat, dan hasil audit menyatakan penggunaan dana telah sesuai aturan,” tambahnya.
Efektivitas Dana dan Perubahan Kelembagaan
Dana ini juga dinilai efektif untuk mendukung peningkatan kunjungan masyarakat ke Posyandu, memperkuat fungsi sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai kesehatan, serta menunjang pemantauan kasus stunting di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Dengan adanya anggaran ini, kader Posyandu semakin aktif. Misalnya dalam kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) atau pemantauan tumbuh kembang anak yang bekerja sama dengan dokter spesialis,” ujarnya.
Saat ini, kelembagaan Pokjanal Posyandu sudah mengalami perubahan menjadi Tim Pembina (TP) Posyandu. Ketua TP Posyandu Kota Tasikmalaya adalah istri Wali Kota, sebagaimana telah diatur dalam regulasi terbaru. Dinas Kesehatan kini menjadi bagian dari TP Posyandu bersama enam perangkat daerah lainnya seperti PUPR, Satpol PP, Disdik, Kesra, dan Perwaskim.
Posyandu sebagai Layanan Primer Terpadu
Sementara itu, Novita, perwakilan dari Promosi Kesehatan Dinkes Kota Tasikmalaya, menyampaikan bahwa Posyandu kini telah bertransformasi menjadi bagian dari Integrasi Layanan Primer (ILP). Artinya, Posyandu tidak hanya melayani Balita, tapi juga mencakup seluruh siklus kehidupan mulai dari bayi, anak sekolah, remaja, calon pengantin, ibu hamil, hingga lansia.
“Harapannya, dengan optimalisasi Posyandu ini, derajat kesehatan masyarakat Kota Tasikmalaya bisa meningkat secara signifikan,” ujar Novita.
Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap program ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan, terutama dalam mendukung capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan serta target penurunan angka stunting di daerah.