Daerah

Rayakan Lebaran Anak Yatim, Yayasan PADI Berbagi Santunan di 10 Muharam

×

Rayakan Lebaran Anak Yatim, Yayasan PADI Berbagi Santunan di 10 Muharam

Sebarkan artikel ini
Rayakan Lebaran Anak Yatim, Yayasan PADI Berbagi Santunan di 10 Muharam
Doc. Foto: kostatv.id

KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Dalam rangka memperingati 10 Muharam 1447 H, atau dikenal sebagai Lebaran Anak Yatim, Yayasan Peradaban Demokrasi Indonesia (PADI) menyelenggarakan santunan untuk 100 anak yatim dan dhuafa pada Jumat (5/7). Acara digelar di Cipedes, Kota Tasikmalaya, dengan penuh kekhidmatan dan kehangatan.

Pembina Yayasan PADI, Iwan Restiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan acara rutin tahunan yang menunjukkan komitmen yayasan terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.

Iwan menyoroti bahwa 10 Muharam, yang dikenal sebagai Lebaran Anak Yatim, adalah waktu yang tepat untuk menumbuhkan empati, berbagi, dan memperkuat solidaritas sosial.

Ia menekankan bahwa santunan ini lebih dari sekadar kepedulian sesaat, melainkan bagian dari misi berkelanjutan Yayasan PADI untuk mendorong pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

BACA JUGA:  Kesenian dan Kuliner Khas Sunda Meriahkan Acara Home Coming di Tasikmalaya

“Keberadaan anak yatim dan kaum dhuafa adalah tanggung jawab kita bersama, Mereka adalah bagian dari kita yang harus terus diberdayakan dan diperhatikan.”ujarnya

Yayasan PADI juga mengajak masyarakat luas dan para donatur untuk terus peduli terhadap lingkungan sosial, terutama pada momen-momen istimewa seperti 10 Muharam.

Diharapkan, kegiatan ini dapat menginspirasi lembaga dan masyarakat lain untuk lebih aktif dalam kegiatan sosial yang memberikan dampak positif.

Yayasan PADI menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur yang telah membantu terselenggaranya acara ini, khususnya kepada H. Ivan Dicksan, Kapolres Tasikmalaya Kota M. Faruk Rozi, Sekda Kota Tasikmalaya Sera Sani, Kepala Disporabudpar Deddi Mulyana, Kepala BPKSDM, dan jajaran Dinas Sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!