KOROPAK.COM – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024, Nicke Widyawati, tengah menjadi sorotan publik usai dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (6/5/2025) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
Nicke dipanggil karena menjabat sebagai pucuk pimpinan Pertamina pada periode ketika dugaan korupsi tersebut terjadi. “Nicke Widyawati sudah hadir sejak pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Enam di antaranya merupakan pejabat dari anak perusahaan Pertamina, sedangkan tiga lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengelolaan minyak dan produk turunan kilang.
Meski terseret sebagai saksi dalam kasus besar tersebut, Nicke memiliki rekam jejak yang mencolok selama menjabat di Pertamina. Diangkat sebagai Dirut pada 30 Agustus 2018, ia menakhodai perusahaan migas pelat merah itu di tengah tekanan pandemi COVID-19, fluktuasi harga minyak global, serta gejolak nilai tukar rupiah.
Di bawah kepemimpinannya, Pertamina berhasil mempertahankan stabilitas produksi migas dan membentuk enam subholding usaha sebagai bagian dari transformasi bisnis. Atas kepemimpinannya, Nicke masuk dalam daftar “100 Most Powerful Women in the World” versi Forbes pada tahun 2023.
Nicke Widyawati lahir pada 25 Desember 1967 dan menempuh pendidikan Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB), serta meraih gelar magister Hukum Bisnis dari Universitas Padjadjaran pada 2009. Kariernya dimulai dari sektor perbankan hingga berbagai posisi strategis di industri energi nasional.
Sebelum menjabat sebagai Dirut Pertamina, ia sempat menduduki posisi Direktur Pengadaan Strategis di PLN pada 2014. Di Pertamina sendiri, kariernya dimulai dari posisi Direktur SDM dan Plt. Direktur Logistik.
Berdasarkan laporan LHKPN 2023, total kekayaan Nicke tercatat sebesar Rp118,7 miliar. Aset tersebut terdiri dari properti senilai Rp55,8 miliar, kendaraan Rp2,3 miliar, serta kas dan setara kas hampir Rp49 miliar. Ia juga tercatat tidak memiliki utang.
Hingga kini, proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang masih berjalan. Kejagung belum memberikan keterangan resmi mengenai kemungkinan adanya penambahan tersangka atau perkembangan baru dari hasil pemeriksaan para saksi, termasuk Nicke Widyawati.