KOROPAK.COM – Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Datuak Maharajo Palinduang, lahir pada 5 Februari 1956 dan kini berusia 68 tahun. Ia dikenal sebagai tokoh hukum tata negara, advokat senior, akademisi, serta intelektual Indonesia yang berpengaruh.
Di Pemilu 2024, Yusril dipercaya memimpin tim hukum pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029, ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Karier Yusril dalam pemerintahan sangat panjang. Ia sudah tiga kali dipercaya menduduki jabatan menteri: sebagai Menteri Kehakiman dan HAM di era Presiden Abdurrahman Wahid (1999–2001), melanjutkan posisi yang sama di masa Presiden Megawati Soekarnoputri (2001–2004), dan menjabat Menteri Sekretaris Negara saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2007).
Atas kontribusinya terhadap negara, Yusril menerima sejumlah penghargaan, termasuk Bintang Bhayangkara Utama (2004) dan Bintang Mahaputra Adipradana (2015). Sebelumnya, ia bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato untuk Presiden Soeharto dan B.J. Habibie. Ia juga pernah duduk sebagai anggota DPR/MPR.
Kiprah internasionalnya mencakup peran penting dalam forum-forum besar seperti ASEAN, AALCO, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Ia pernah memimpin delegasi RI ke PBB untuk membahas konvensi internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Kejahatan Terorganisir dan Antikorupsi. Bahkan, Yusril pernah menjadi Presiden AALCO yang bermarkas di New Delhi, India.
Dalam dunia politik, Yusril merupakan pendiri sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang sejak awal Reformasi. Ia kembali dipercaya sebagai ketua umum dalam Muktamar V tahun 2020 di Belitung.
Dari sisi pendidikan, Yusril melanjutkan tradisi kecendekiaan keluarga besarnya dengan mendalami hukum, filsafat, agama, hingga sastra. Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan mendalami filsafat di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI. Gelar doktor diraihnya di Universiti Sains Malaysia dalam bidang ilmu politik. Tahun 1998, ia resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di UI.
Terkait harta kekayaan, berdasarkan LHKPN 2007, Yusril tercatat memiliki kekayaan senilai Rp1,6 miliar. Asetnya antara lain tanah di Belitung, kendaraan antik, koleksi seni dan barang antik, serta lahan perkebunan seluas lebih dari 6 hektare yang diperoleh secara mandiri.