KOROPAK.COM – JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjelaskan pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) oleh Sjafrie Sjamsoeddin didasarkan pada kajian yang matang.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menjelaskan bahwa pengangkatan staf khusus tersebut telah melalui proses persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Presiden, sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres).
Sebanyak lima staf khusus dan satu asisten khusus Menhan telah dilantik, termasuk Deddy Corbuzier yang dipercaya menangani bidang komunikasi sosial dan publik.
“Tugas mereka adalah memberikan saran dan pertimbangan untuk memperkuat kebijakan dan informasi pertahanan yang berkaitan dengan tupoksi masing-masing,” jelas Frega.
Frega menambahkan bahwa proses pengangkatan ini juga sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelum kebijakan efisiensi anggaran diterapkan.
Mengenai keputusan Deddy untuk tidak menerima gaji, Frega memastikan akan ada koordinasi terkait transparansi anggaran, dan tidak ada tunjangan ganda bagi Deddy, yang hanya akan menerima tunjangan sebagai staf khusus Menhan.
Deddy Corbuzier, bersama staf khusus lainnya, dilantik pada Selasa, 11 Februari 2025, di Kementerian Pertahanan.
Menteri Sjafrie Sjamsoeddin berharap dengan pengangkatan staf khusus ini, inovasi dan kebijakan baru yang memperkokoh pertahanan nasional dapat tercipta demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat.