Ekbis

Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di K/L

×

Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di K/L

Sebarkan artikel ini
Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di K L
Doc. Foto: Bloomberg Technoz

KOROPAK.COM – JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan studi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di Kementerian/Lembaga (K/L) meskipun ada efisiensi anggaran yang diterapkan pada tahun anggaran 2025.

“Penelitian lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan langkah efisiensi di K/L tidak berdampak pada anggaran untuk tenaga honorer dan tetap sejalan dengan instruksi Presiden untuk memberikan pelayanan publik yang optimal,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa PHK terhadap tenaga honorer di K/L tidak akan dilakukan meskipun ada penghematan anggaran. “Untuk tenaga honorer di K/L, tidak ada PHK. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi anggaran kementerian/lembaga tidak akan mempengaruhi tenaga honorer,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk menjaga stabilitas fiskal serta mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

BACA JUGA:  Sekjen ESDM Tekankan TKDN 60% untuk Proyek Cisem II

Instruksi tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam dokumen tersebut, Presiden mengarahkan para pejabat negara, termasuk menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta kepala daerah untuk melaksanakan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Instruksi Presiden tersebut menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Presiden juga menekankan agar seluruh kementerian/lembaga fokus pada peningkatan pelayanan publik dengan anggaran yang difokuskan pada sektor tersebut, bukan hanya berdasarkan pemerataan antarperangkat daerah atau anggaran tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!