Ekbis

PNBP Sektor Ruang Laut Capai Rp325 Miliar di Semester I-2024

×

PNBP Sektor Ruang Laut Capai Rp325 Miliar di Semester I-2024

Sebarkan artikel ini
PNBP Sektor Ruang Laut Capai Rp325 Miliar di Semester I-2024
Doc. Foto: infopublik.id

Koropak.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) melaporkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pengelolaan kelautan dan ruang laut telah mencapai Rp325 miliar, atau sekitar 45,89 persen, pada semester pertama tahun 2024.

Sumber penerimaan tersebut terbesar berasal dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) senilai Rp282 Miliar.

“Penerimaan PNBP dari sektor pengelolaan ruang laut setiap tahun mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan 2023 nilai PNBP melebihi nilai APBN DJPKRL selama setahun,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kusdiantoro saat konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semester I Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut dijelaskannya, KKP terus mengoptimalkan kinerja sektor pengelolaan ruang laut yang sejalan dengan prinsip ekonomi biru untuk menjaga kesehatan laut dan keberlanjutannya.

Karenanya, perluasan kawasan konservasi yang berkualitas dan pengelolaan sampah plastik sebagai program prioritas KKP juga terus digenjot di sepanjang tahun. Hal ini juga dikarenakan semakin tingginya ancaman perubahan iklim secara global.

“Kawasan konservasi memberikan manfaat ekologi dan ekonomi yang sangat besar, seperti melimpahnya jumlah sumber daya ikan. Hingga Semester I Tahun 2024, luas kawasan konservasi yang telah ditetapkan seluas 29,3 juta Ha. Progres per Juni 2024, 6 kawasan konservasi telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dengan luas total 17.202,19 Ha sedangkan pencadangan kawasan konservasi seluas 603.511,30 hektare (ha),” urai Kusdiantoro.

BACA JUGA:  Bappebti Ajak Industri PBK untuk Bertransformasi Secara Digital

Lebih lanjut dijelaskan, untuk mempercepat pemulihan kesehatan laut, KKP juga memperkuat program pengelolaan sampah plastik di laut melalui Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCL), yang 2024 dilaksanakan di 30 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“KKP tidak sendiri tapi juga menggandeng mitra seperti pemerintah daerah hingga pelaku usaha sehingga sampah-sampah yang sudah dikumpulkan terkelola dengan baik, bahkan bisa menjadi produk turunan yang bermanfaat,” jelas Kusdiantoro.

Selain itu, dalam rangka pengawasan dan pengendalian pesisir dan pulau-pulau kecil, telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan hasil Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) di 15 Provinsi.

Sementara 58 Hak Atas Tanah (HAT) juga telah diterbitkan di 30 Kabupaten/Kota seluas 2,18 juta meter persegi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!