Koropak.com – Komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin, telah dipercaya untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI dan berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin.
Hal ini terjadi setelah rapat pleno tertutup yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU, di kantor pusat KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
“Dengan membaca innalillahi wainna ilaihiraji’un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia,” ujar Afifuddin dalam konferensi pers.
Afifuddin mengakui bahwa tugas yang diembannya ini tidaklah ringan. Baik sebagai anggota maupun sebagai Ketua KPU, tanggung jawabnya besar dan memerlukan dukungan dari semua pihak.
“Kita sadar betul posisi kita mengemban tugas yang sangat berat, maka dari awal kami sampaikan kami butuh dukungan teman-teman sekalian,” lanjutnya.
Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk menguatkan konsolidasi internal di KPU serta meminta dukungan dari semua pihak terkait dalam menjalankan tugas-tugas KPU.
“Pada kesempatan yang baik ini, kami juga ingin meminta dukungan, support, dari teman-teman sekalian,” tandasnya.
Afifuddin secara resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU setelah Hasyim Asy’ari diberhentikan oleh DKPP dalam kasus yang menimpa mantan Ketua KPU itu.