KOROPAK.COM – CILEGON – Seorang anak berinisial E (9) meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam di Cilegon, Banten. Kejadian ini saat ini tengah ditangani oleh jajaran Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.
Berdasarkan informasi awal, petugas Polsek Cilegon melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon sekitar pukul 15.30 WIB setelah menerima laporan adanya korban penusukan yang telah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Kejadian bermula sekitar pukul 14.20 WIB ketika ayah korban, HM, menerima panggilan telepon dari anak keduanya yang terdengar panik dan meminta pertolongan.
“Mendapat kabar tersebut, ayah korban segera meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan dan menuju rumah keluarga yang berada di Komplek BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon,” jelas Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid, Selasa (16/12/25).
Setibanya di rumah dan membuka pintu, ayah korban mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius disertai pendarahan hebat. Korban kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi bersama saksi.
“Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka akibat tusukan benda tajam,” ungkap Kompol Firman.
Menindaklanjuti kejadian ini, anggota Polsek Cilegon yang terdiri dari Panit Reskrim dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengecekan dan penanganan olah TKP awal bersama ident Satreskrim Polres Cilegon, untuk mencari dan mengumpulkan petunjuk.
Kapolres Cilegon menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Saat ini Polsek Cilegon Kota bersama Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif. Seluruh informasi dan petunjuk yang ada sedang kami dalami untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian,” kata Kapolres.
Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara resmi,” ungkapnya.
Polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti guna mengungkap secara terang peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak tersebut.











