Koropak.com – DPR kini memberikan dukungan kepada keluarga Dini Sera Afrianti dalam upaya mencari keadilan. Hal ini menyusul vonis bebas yang diterima terdakwa pembunuh Dini, Gregorius Ronald Tannur, dari hakim PN Surabaya.
Ronald adalah anak dari Edward Tannur, anggota nonaktif DPR dari Fraksi PKB. Pada Senin (29/7/2024), keluarga Dini, termasuk ayah dan adiknya, Ujang dan Alfika, mengunjungi Gedung DPR di Senayan, Jakarta, untuk menyampaikan keluhan mereka kepada Komisi III DPR.
Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga Dini melaporkan berbagai bukti dan kejanggalan mengenai Ronald Tannur yang dibebaskan padahal telah membunuh Dini.
Keluarga korban, yang didampingi oleh pengacara Dimas Yemahura, menunjukkan bukti foto jenazah Dini usai dilindas Ronald Tannur dengan menggunakan mobil. Selain itu, Dimas juga mengadukan sikap hakim yang tidak pernah berpihak kepada Dini, di mana hakim bersikeras alkohol menjadi penyebab tewasnya Dini.
Padahal, ahli forensik yang dihadirkan di dalam persidangan telah menegaskan alkohol bukanlah penyebab kematian Dini, melainkan pendarahan di perut, dada, dan hati akibat penganiayaan. Mendengar berbagai aduan keluarga Dini, DPR pun murka.
Beberapa anggota DPR mengumpat kata kasar untuk hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak bisa menyembunyikan emosinya terhadap hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.
Pekan lalu, ketika Ronald Tannur divonis bebas, Sahroni telah berkoar-koar bahwa hakim yang membebaskan Ronald itu pasti sakit. Sahroni bahkan curiga sang hakim tidak memiliki TV dan HP yang memadai untuk melihat bukti CCTV yang menampilkan secara jelas Dini dilindas dengan mobil oleh Ronald Tannur.
Kemarin, Ahmad Sahroni kembali emosi saat keluarga Dini mengadu ke Komisi III DPR-RI.
Sahroni menyebut hakim dengan sebutan “brengsek” saat mendengar hakim bersikeras menyebut Dini tewas karena alkohol, bukan dianiaya Ronald Tannur. “Oke jelas, bahwa hakimnya brengsek!” katanya dengan nada geram.