Koropak.com – Ahli Ketenagakerjaan Prof. Payaman Simanjuntak memperkirakan bahwa salah satu penyebab pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah penerapan teknologi digital oleh perusahaan. Hal ini memungkinkan mesin otomatis untuk menggantikan ratusan pekerja.
“Kalau itu yang terjadi artinya memang itu konsekuensi logis dari penerapan teknologi revolusi industri 4.0,” kata Payaman dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Senin (29/7/2024). Sehingga, perubahan revolusi industri yang terjadi ini harus dihadapi dengan baik.
Karenanya, pemerintah, pengusaha dan pekerja harus mempersiapkan diri menghadapi disrupsi ini. “Untuk mempersiapkan sebagian orang-orang untuk alih profesi,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Prof. Anwar Sanusi mengatakan, Kemnaker mengantisipasi teknologi digital yang akan berdampak. Utamanya pada sektor tenaga kerja di Indonesia.
“Kami di Kemnaker telah melakukan beberapa hal dengan keterampilan-keterampilan. Baik untuk upskilling maupun reskilling bagi pekerja-pekerja yang terancam dengan hadirnya kecerdasan buatan,” kata Anwar dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Jumat (14/6/2024).