BeritaHukum

Sandra Dewi Sebut 88 Tas Mewah Hasil Endorse di Kasus Harvey Moeis

×

Sandra Dewi Sebut 88 Tas Mewah Hasil Endorse di Kasus Harvey Moeis

Sebarkan artikel ini
Sandra Dewi Sebut 88 Tas Mewah Hasil Endorse di Kasus Harvey Moeis
Doc. Foto: Kapanlagi

 

Koropak.com – Sandra Dewi memberikan klarifikasi terkait penyitaan 88 tas mewah oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, menyebut bahwa tas-tas tersebut merupakan hasil endorse.

Menurut Sandra Dewi, tas-tas tersebut adalah hasil endorse dan tidak terkait dengan kasus korupsi yang sedang berjalan. Kejaksaan Agung pun memberikan tanggapan resmi mengenai klaim tersebut.

“Silakan saja, menurut saya tidak perlu berpolemik,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Harli menegaskan bahwa proses hukum pidana memberikan ruang untuk pembuktian dan pencarian kebenaran materiil.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melimpahkan barang bukti terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022. Barang bukti tersebut meliputi 11 rumah, 8 mobil mewah, dan 88 tas mewah.

Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyatakan bahwa tas-tas tersebut adalah milik Sandra Dewi dan diperoleh dari hasil kerja endorsements.

BACA JUGA:  Bantah Isu Pimpinan Terbelah, KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

“Ini adalah hasil dari kerja Sandra Dewi yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Itu memang benar didapat dari hasil endorse,” jelas Harris dalam keterangan pers di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Harris menambahkan bahwa Sandra Dewi merasa keberatan atas penyitaan tersebut namun tetap kooperatif. Sandra Dewi berkomitmen untuk membuktikan di pengadilan bahwa tas-tas mewah tersebut tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang dituduhkan kepada Harvey Moeis.

“Beliau keberatan, tetapi karena kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan,” imbuhnya.

Dia memastikan bahwa bukti-bukti terkait akan diperlihatkan di pengadilan untuk menunjukkan keterkaitan atau ketidakberkaitan tas-tas tersebut dengan kasus yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!