Koropak.com – Mahasiswi Marisa Putri (21) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang ibu rumah tangga, Renti (46), di Pekanbaru. Insiden tersebut terjadi saat Marisa baru saja pulang dari dugem.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka pada Sabtu (3/8) pukul 05.45 WIB. Marisa mengendarai mobil Toyota Raize setelah keluar dari room karaoke di Hotel Furaya.
“Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan jadi tersangka,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika di Mapolresta, Minggu (4/8/2024).
Jeki mengungkap Marisa dihubungi oleh dua temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya. Saat itu Marisa datang seorang diri untuk dugem.
Dalam keterangannya, Jeki menjelaskan bahwa Marisa tampak tergesa-gesa meninggalkan lokasi karaoke pada pagi hari tersebut.
Saksi mata di tempat kejadian menyebut bahwa mobil yang dikendarai Marisa melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak Renti yang tengah berjalan di trotoar.
Renti mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka berharap pihak berwenang bisa memberikan keadilan atas insiden yang merenggut ketenangan mereka.
Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut, termasuk memeriksa kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pengaruh alkohol dalam diri tersangka saat kejadian.
Marisa sendiri kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik dan mengundang berbagai reaksi dari masyarakat yang berharap agar tindakan tegas dapat diambil guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Setelah itu korban menuju ke Sago. Tiba di sana korban dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai Subuh. Sekitar pukul 05.00 WIB korban pulang dan mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba,” katanya.
Saat mengendarai mobil di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, dari arah yang bersamaan, mahasiswa Universitas Abdurab Pekanbaru itu menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR. Sepeda motor itu dikendarai Renti (46).
“Saat itu pelaku menabrak belakang sepeda motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala,” pungkasnya.