Nasional

Polisi Terima Bukti Perundungan Mahasiswa Undip dari Kemenkes

×

Polisi Terima Bukti Perundungan Mahasiswa Undip dari Kemenkes

Sebarkan artikel ini
Polisi Terima Bukti Perundungan Mahasiswa Undip dari Kemenkes
Doc. Foto: arahkita.com

Koropak.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyerahkan bukti-bukti terkait kasus perundungan yang melibatkan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), dokter Aulia Risma, kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

“Kami masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian terkait bukti yang telah kami serahkan,” kata Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam percakapan melalui WhatsApp pada Selasa, 3 Agustus 2024.

Menurut Nadia, bukti-bukti tersebut mencakup rekaman wawancara, transfer rekening, dan rekaman percakapan almarhum. Langkah ini diambil setelah laporan dari keluarga dokter Aulia Risma, yang menjadi korban dugaan perundungan yang mengarah pada kematiannya.

Kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip, menjadi sorotan setelah ditemukan ada dugaan perundungan hingga pemerasan yang dialaminya. Aulia diduga mengalami tekanan psikologis yang cukup berat selama menjalani pendidikan spesialis di kampus tersebut, yang diduga berkontribusi pada kematiannya.

Kemenkes berharap bahwa dengan adanya bukti-bukti yang telah diserahkan, penyelidikan dapat segera memperoleh hasil yang jelas dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Kemenkes juga mengungkapkan bahwa terdapat pemerasan antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan yang harus dibayar oleh Aulia Risma sebagai bendahara mahasiswa PPDS untuk mendukung kegiatan mahasiswa senior.

Saat ini, Polda Jawa Tengah masih menganalisis hasil investigasi yang diserahkan oleh Kemenkes terkait kasus kematian mahasiswa PPDS anestesi Undip di RSUP Kariadi Semarang, yang diduga disebabkan oleh perundungan. Korban, dokter Aulia Risma Lestari, ditemukan meninggal di kamar kosnya pada 13 Agustus 2024.

BACA JUGA:  Sandiaga Uno Masuk dalam Bursa Cagub Jabar, Begini Respons PDI-P

“Semua data yang kami terima dari tim investigasi Kemenkes akan kami dalami dan analisis dahulu guna bahan penyelidikan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, pada Selasa, 3 September 2024.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, menyatakan bahwa institusinya terbuka untuk siapa saja yang ingin melakukan investigasi terkait dugaan perundungan di lembaganya. “Undip berkomitmen untuk membuka investigasi secara menyeluruh dan mendalam,” katanya.

Yan juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemalakan, seperti yang disebutkan dalam rilis hasil investigasi sementara Kemenkes, diungkap. “Sebutkan saja siapa yang menjadi korban, siapa yang melakukan pemalakan, berapa jumlahnya, dan ke mana alirannya,” ujarnya.

Saat ini, kegiatan klinis PPDS Undip di RSUP dr. Kariadi dihentikan sementara selama investigasi terkait kematian Aulia berlangsung. Penghentian ini diberlakukan oleh RS Kariadi melalui surat tertanggal 28 Agustus 2024.

Namun, Yan menolak untuk berkomentar mengenai penghentian sementara tersebut. “Surat itu masih kami bahas dan pelajari lebih lanjut,” kata Yan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!