KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Pada hari Senin, 7 Oktober 2024, Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat, S.E., bersama tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan kunjungan langsung ke Dusun Munjul, Desa Bojongsari, Kecamatan Gunungtanjung. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kerusakan rumah-rumah warga akibat pergerakan tanah yang mengancam wilayah tersebut.
Peristiwa ini menjadi langkah penting dalam penanganan bencana di wilayah Tasikmalaya, di mana Pjs. Bupati Yedi memimpin upaya pemulihan serta rehabilitasi bagi warga yang terdampak. Didampingi oleh Danramil Gunungtanjung, Kapolsek Gunungtanjung, serta Kepala Desa Bojongsari, Yedi menginspeksi rumah-rumah yang mengalami kerusakan, mulai dari ringan hingga berat, akibat pergerakan tanah yang telah terjadi sejak 2018.
Kepala Dusun Munjul, Dayat, mengungkapkan bahwa pergerakan tanah semakin sering terjadi setiap kali hujan deras mengguyur daerah tersebut, menggambarkan kondisi sulit yang dihadapi oleh warga. Sementara itu, Kepala Desa Bojongsari, Ubad, menambahkan bahwa meskipun proses relokasi terus berlangsung, masih ada 52 Kepala Keluarga (KK) yang belum mendapatkan tempat tinggal baru. Ia menekankan bahwa prioritas diberikan kepada mereka yang rumahnya mengalami kerusakan paling parah.
Dalam pertemuannya dengan warga, Pjs. Bupati Yedi memaparkan langkah-langkah yang sudah diambil oleh pemerintah, termasuk kunjungannya ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada 3 Oktober. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempercepat realisasi bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu), dengan harapan Kementerian PUPR segera melakukan tinjauan langsung ke Tasikmalaya.
Yedi juga menegaskan pentingnya komunikasi yang erat antara Pemerintah Desa Bojongsari dan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan bantuan penanganan bencana dapat berjalan dengan lancar.
Dengan kunjungan ini, Yedi berharap langkah konkret dalam menangani dampak bencana di Dusun Munjul bisa segera terwujud, memberikan rasa aman dan kepastian bagi warga yang terdampak.