Koropak.com – Pelaku berinisial AP (27) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam penyebaran video syur yang melibatkan AD (24), anak musisi David Bayu.
AP tidak hanya bertindak sebagai penyebar, tetapi juga muncul sebagai pria viral dalam video tersebut yang tersebar di media sosial.
Dalam video detik-detik penangkapan AP di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (10/8) yang tersebar di media sosial, pria berusia 27 tahun itu tertunduk ketika pihak kepolisian memberondongnya sejumlah pertanyaan.
AP dalam pengakuannya pada pihak kepolisian mengaku sakit hati karena cintanya diputus begitu saja oleh AD.
Menurut AP, video syur tersebut dibuat pada 19 Desember 2022 silam.
“AP merupakan pemeran pria dan merekam video bermuatan pornografi pada 19 Desember 2023,” cerita Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Krimsus Polda Metro Jaya.
AP menyebarkan video asusila yang melibatkan dirinya serta AD dalam platform X/Twitter melalui akun nama Stif.
“Motif AP sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh AD jadi tersangka mau mempermalukan AD dengan menyebarkan video muatan asusila alias pornografi,” pungkasnya.
Dalam penangkapan AP, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit ponsel merek Samsung Galaxy S22 serta iPhone 8.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sebuah laptop serta akun e-mail yang diduga menjadi penyebar video syur.