Koropak.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa pada roti Aoka produksi PT Abadi Rasa Food yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.
Hasil pengujian sampel tersebut yang dilakukan BPOM pada 28 Juni 2024 menunjukkan bahwa roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat seperti yang diisukan di media sosial.
Kendati demikian, masyarakat masih bertanya-tanya mengapa produk roti Aoka bisa tahan hingga 3 bulan tanpa kandungan natrium dehidroasetat.
Sebagai informasi, natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate adalah bahan pengawet makanan yang mampu menghambat pertumbuhan bakteri. Bahan kimia ini kerap digunakan untuk mengawetkan kue kering, daging, ikan, sayuran, dan buah-buahan.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati menjelaskan, masa simpan roti bisa tahan sampai 3 bulan karena pengawetan makanan bisa dilakukan melaui penambahan bahan pengawet dan metode pengemasan.
Pada roti Aoka, Ema menyampaikan, bahan tambahan pangan (BTP) yang digunakan adalah kalsium propionat, asam sorbat, dan natrium diasetat.
“Ketiga bahan pengawet itu sudah mendapat izin khusus dari BPOM dan sudah dilakukan kajian keamanannya,” Ucap Ema.
Aturan bahan pangan tambahan untuk mengawetkan makanan sudah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
“Sepanjang masa simpannya, expired date (tanggal kedaluwarsa) sesuai dengan yang diregistrasi, misalnya tiga bulan, bisa dipastikan selama tiga bulan itu tidak ada perubahan keamanan pangan dan tidak ada perubahan mutu pangan, maka itu diperbolehkan,” ucapnya.