KOROPAK.COM – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah untuk lebih efisien dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menyusul pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menurut Tito, alokasi belanja pemerintah pusat untuk TKD pada 2026 tercatat sebesar Rp 650 triliun, mengalami penurunan 29,34 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 919,9 triliun.
Dengan kondisi ini, Mendagri menekankan agar pemerintah daerah tidak sekadar melihat nominal yang diterima, melainkan memaksimalkan penggunaan dana yang tersedia.
“Saya sampaikan daerah-daerah jangan melihat angka, misalnya selama ini dapat 100 terus menjadi 60 langsung bilang kurang. Jangan melihat template yang lama dengan keadaan baru, menggunakan template yang lama pasti dianggap kurang,” ujar Tito saat menghadiri Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).
Tito menekankan, langkah efisiensi terutama bisa dilakukan dengan meninjau belanja birokrasi yang dianggap berlebihan. Hal ini diharapkan dapat mengalihkan fokus anggaran untuk program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Yang harus dilakukan adalah melakukan exercise, yaitu efisiensi belanja. Kan komponennya APBD, belanjanya harus di efisiensikan terutama yang di belanja untuk pegawai. Kalau gaji tidak, tapi belanja untuk birokrasinya itu harus disederhanakan,” katanya.
Selain itu, Mendagri menyoroti penggunaan dana untuk rapat, perjalanan dinas, dan pemeliharaan yang seringkali tidak mendesak, sehingga mengurangi alokasi program strategis untuk masyarakat.
“Ini saja untuk menyisir belanja, pasti banyak yang bilang kurang, kurang, kurang, kurang. Tapi begitu kita pelototin, ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan-perawatan terlalu banyak. Nah ini teman-teman daerah tolong jangan berpikir yang lama digunakan situasi baru,” jelas Tito.
Tito meyakini, dengan efisiensi belanja, anggaran Pemda masih cukup untuk mendorong pembangunan, meski TKD mengalami penurunan. Ia mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat Rp 425 miliar dari belanja birokrasi.
“Untuk perencanaan tahun 2026, selain efisiensi belanja jangan gunakan template lama. Ada daerah-daerah yang sukses melakukan itu, Kabupaten Lahat misalnya. Dia bisa menghemat Rp 425 miliar dari belanja birokrasi dan ternyata bisa,” tegas Tito.
Mantan Kapolri ini juga mengingatkan pengalaman sebelumnya saat pandemi COVID-19, ketika pendapatan negara menurun, pemerintah daerah tetap bisa bertahan dengan pengelolaan anggaran yang tepat.
“Kita juga pernah ngalamin dua kali paling tidak, pada waktu jaman COVID semua daerah semua pendapatan negara berkurang. Semua dirasionalisasi bahasa kerennya, bahasa lapangannya dipotong. Tapi kita bisa survive,” pungkas Tito.











