Peristiwa

Pabrik Bakso Ilegal di Bekasi Digerebek Polisi

×

Pabrik Bakso Ilegal di Bekasi Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
Pabrik Bakso Ilegal di Bekasi Digerebek Polisi
Doc. Foto: poskota

Koropak.com – Pabrik bakso di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digerebek oleh polisi. Pabrik tersebut menggunakan bahan baku dari jeroan sapi namun tidak memiliki izin edar.

Pemilik pabrik, seorang pria berinisial MT (43), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi mengungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan, termasuk tidak memiliki izin edar dari BPOM, tidak ada label halal, dan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Penggerebekan dilakukan oleh tim Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi menyita 2.275 bungkus bakso dari pabrik tersebut.

Wadir Krimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengungkapkan tersangka memproduksi bakso bukan dari daging sapi, melainkan dari jeroan sapi dan tepung terigu.

“Bahan pokok yang digunakan pelaku bilang daging sapi tapi di laboratorium hanya tepung dan ditambah jeroan dari leher sapi. Diblender dijadikan bahan dasar bakso,” kata Hendri Umar.

Sementara itu, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengecekan di laboratorium. Hasilnya, tidak ada kandungan daging sapi pada bakso tersebut.

“Ketika kita cek di laboratorium kita periksa saksi keterangan dapat fakta bahwa bakso yang dituliskan bakso sapi tapi di dalamnya tidak terdapat kandungan daging sapi segar. Kalau secara labolatoris tidak ada kandungan daging sapi,” kata Victor.

Victor menambahkan, tersangka mengolah bakso dari jeroan dan kerongkongan sapi untuk menciptakan aroma dan rasa daging sapi pada bakso tersebut.

“Cara dia mengelabui konsumen biar ada rasa daging sapi, dia dapatkan dari kerongkongan dan jeroan sapi, itu kan istilahnya barang yang nggak kepakai, itu digiling halus dan dicampur biar menimbulkan aroma dan rasa,” imbuhnya.

Polisi mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan pemilik pabrik bakso tersebut. Pabrik tersebut tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hingga tak mencantumkan label halal dan tanggal kedaluwarsa.

BACA JUGA:  Penemuan Jasad di Semak-semak Gegerkan Warga Tasikmalaya

“Contoh dari tahun 2014 label halalnya sudah tidak berlaku, tidak diperpanjang, tahun 2023 izin edar BPOM juga sudah tidak berlaku. Satu, dia mencantumkan keterangan dalam label atau etiket kemasan tidak sesuai dengan isi barang, bakso sapi ternyata isinya tidak ada daging sapi. Kedua, tidak mencantumkan label halal, ketiga tidak memiliki izin edar, keempat dia tidak mencantumkan tanggal waktu kedaluwarsa,” ucapnya.

Polisi mengungkap pabrik di Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang mengganti daging sapi dengan jeroan memiliki puluhan karyawan. Dalam satu hari, pabrik tersebut bisa memproduksi hingga 200 ribu butir bakso.

“Jumlah karyawan 50-60 orang, satu hari produksi 200 ribu butir semuanya. Kalau kita kemas, taruhlah kemasan sedangnya 10, berarti 20 ribu kemasan,”tambahnya.

Dalam satu bulan, Victor menyebut pemilik pabrik bisa mengantongi omzet hingga Rp15 juta. “Keuntungan ke tersangka pribadi, setelah dipotong semua itu, kurang lebih Rp15 juta per bulan yang masuk pribadi ke dia,” imbuhnya.

AKBP Victro mengungkap alasan pemilik pabrik mengolah bakso dari jeroan sapi tersebut untuk keuntungan semata. Di sisi lain, ongkos produksi lebih murah.

“Dia cara mengelabui konsumennya begitu, tidak ada daging sapi. Jauh lebih murah mereka produksinya. Hanya campuran tepung tapioka dan kerongkongan jeroan,” ungkapnya.

Polisi menetapkan pemilik pabrik bakso, MT (43) sebagai tersangka dalam kasus ini. MT dijerat dengan Pasal 141 dan/atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf f, g, dan h UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari Pabrik dia juga yang membiayai operasional pabrik, tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindarinya di situ,” ucap AKBP Victor Inkiriwang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!