Hukum

MK Putuskan 40 Sengketa Pilkada Lanjut ke Sidang

×

MK Putuskan 40 Sengketa Pilkada Lanjut ke Sidang

Sebarkan artikel ini
MK Putuskan 40 Sengketa Pilkada Lanjut ke Sidang
Doc. Foto: Top Sumbar

KOROPAK.COM – JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan keputusan terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) 2024. Dari 310 perkara yang terdaftar, sebanyak 40 perkara diputuskan untuk lanjut ke tahap sidang pembuktian.

Sebagaimana dilansir dari laman detikcom pada Kamis (6/2/2025), hanya 40 perkara yang akan dibawa ke sidang pembuktian setelah proses sebelumnya. Sidang ini mencakup 3 perkara sengketa pilgub, 3 perkara pilwalkot, dan 34 perkara pilbup. Putusan dismissal dibacakan pada 4 hingga 5 Februari 2025.

Ketua MK, Suhartoyo, mengungkapkan bahwa 40 perkara tersebut kini akan melanjutkan proses pembuktian. Sidang pembuktian berlangsung dari 7 hingga 17 Februari 2025, di mana tiap pihak yang bersengketa dapat menghadirkan saksi atau ahli untuk memberikan keterangan.

Setiap perkara pilgub dapat menghadirkan maksimal 6 saksi, sementara pilbup/pilwalkot maksimal 4 saksi atau ahli.

Berikut adalah daftar 40 perkara yang akan dilanjutkan ke sidang pembuktian:

Sengketa Pemilihan Gubernur

1. Gubernur Bangka Belitung
2. Gubernur Papua Pegunungan
3. Gubernur Papua

BACA JUGA:  Setelah Dua Tahun, DS Tertangkap di Sukarame

Sengketa Pemilihan Walikota

1. Wali Kota Banjarbaru
2. Wali Kota Palopo
3. Wali Kota Sabang

Sengketa Pemilihan Bupati

1. Bupati Tasikmalaya
2. Bupati Magetan
3. Bupati Pesawaran
4. Bupati Mimika
5. Bupati Aceh Timur
6. Bupati Bangka Barat
7. Bupati Pasaman
8. Bupati Lamandau
9. Bupati Gorontalo Utara
10. Bupati Pasaman Barat
11. Bupati Bengkulu Selatan
12. Bupati Empat Lawang
13. Bupati Banggai
14. Bupati Bungo
15. Bupati Serang
16. Bupati Parigi Moutong
17. Bupati Mandailing Natal
18. Bupati Boven Digoel
19. Bupati Jayapura
20. Bupati Puncak
21. Bupati Puncak Jaya
22. Bupati Kutai Kartanegara
23. Bupati Barito Utara
24. Bupati Siak
25. Bupati Berau
26. Bupati Pamekasan
27. Bupati Halmahera Utara
28. Bupati Belu
29. Bupati Pulau Taliabu
30. Bupati Buton Tengah
31. Bupati Kepulauan Talaud
32. Bupati Mahakam Ulu
33. Bupati Jeneponto
34. Bupati Buru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!