Nasional

Mendagri Tito Klarifikasi Selisih Dana Pemda Rp18 Triliun di Bank, Ini Faktanya

×

Mendagri Tito Klarifikasi Selisih Dana Pemda Rp18 Triliun di Bank, Ini Faktanya

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Klarifikasi Selisih Dana Pemda Rp18 Triliun di Bank, Ini Faktanya
Doc. Foto: OWRITE

KOROPAK.COM – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara terkait perbedaan data simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan. Tercatat terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara data Bank Indonesia (BI) dan data Kemendagri.

Menurut BI, hingga 30 September 2025, dana Pemda yang tersimpan di perbankan mencapai Rp233,97 triliun. Sementara data 546 Pemda yang dilaporkan ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 17 Oktober 2025 menunjukkan dana di rekening kas daerah sebesar Rp215 triliun.

Tito menjelaskan, perbedaan ini disebabkan perbedaan waktu penyampaian data. Dana Pemda bersifat dinamis, sehingga angka yang tercatat bisa berbeda sesuai waktu laporan.

“Jadi beda waktu antara sumber dari bank sentral, Bank Indonesia, seperti Jawa Barat itu ya. Itu beda waktunya yang terbaca Rp4,1 triliun. Rp3,8 triliun adalah dananya provinsi, Pemda Jawa Barat, dan Rp300 miliarnya adalah punya BLUD,” jelas Tito saat ditemui di Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025, JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).

Dia menambahkan, sebagian dana Pemda sudah dibelanjakan, sehingga total simpanan saat ini lebih rendah. “Itu data 31 Agustus-September, dan kemudian yang sekarang Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri menunjukkan itu angkanya Rp2,7 triliun. Jadi otomatis beda karena waktunya berbeda, uangnya sudah terbelanjakan sebagian,” kata Tito.

BACA JUGA:  Peraturan Baru: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK

Hal serupa juga terjadi pada data nasional. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut penumpukan kas Pemda di perbankan mencapai Rp233,97 triliun per September 2025, namun kini dana yang tersisa hanya Rp215 triliun karena sebagian sudah digunakan oleh daerah.

“Jangan salah ya, jumlah daerah itu kan jumlahnya 512. Ada 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten. Jadi Rp18 triliun dalam waktu satu bulan berbeda itu sangat mungkin sekali,” lanjut Tito.

Selain perbedaan waktu, Tito juga menemukan kesalahan input oleh bank pembangunan daerah (BPD) di beberapa daerah. Misalnya, di Kota Banjarbaru, sempat tercatat Rp5,1 triliun, padahal anggaran APBD hanya Rp1,6 triliun. Kesalahan input ini membuat laporan dana Pemda di BI terlihat berlebihan.

“Otomatis di BI tercatat punya Kota Banjarbaru, padahal seharusnya itu simpanan provinsi. Ini karena peng-inputnya, yaitu BPD, memasukkan data yang salah,” pungkas Tito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!