Peristiwa

Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi Tidur di Jalanan Bentuk Protes Aturan Pilkada

×

Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi Tidur di Jalanan Bentuk Protes Aturan Pilkada

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi Tidur di Jalanan Bentuk Protes Aturan Pilkada
Doc. Foto: News tasikmalaya.com

Koropak.com – Puluhan mahasiswa dan warga melakukan aksi tidur di Jalan KH Zaenal Mustafa, Kota Tasikmalaya, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan DPR RI yang berupaya membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai aturan pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Koordinator aksi, Muhamad Miqdar Nurdin, menyebutkan bahwa sekitar 150 peserta terlibat dalam aksi tidur di jalan tersebut.

Miqdar menjelaskan bahwa aksi mahasiswa Tasikmalaya tidur di Jalan tersebut memiliki filosofi sebagai harapan agar demokrasi Indonesia dapat menjadi lebih baik di masa mendatang.

”Tidur berfilosofi bahwa mudah-mudahan kami bermimpi,” ungkapnya kepada wartawan saat demo.

Lebih lanjut, Miqdar menyatakan bahwa demo mahasiswa Tasikmalaya ini merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang disahkan.
Dia menekankan bahwa demokrasi saat ini berada dalam keadaan tidak sehat, tercermin dari keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi dan DPR yang menunjukkan ketidakstabilan demokrasi.

Meski aliansi mahasiswa dan masyarakat telah melakukan unjuk rasa di depan DPRD Kota Tasikmalaya pada hari yang sama, Miqdar menambahkan bahwa mereka tidak lagi berharap banyak dari para anggota DPR.

Hal ini disebabkan oleh ketidakresponsifan pihak-pihak terkait terhadap aksi-aksi serupa yang dilakukan di gedung dewan atau Pemerintah Kota Tasikmalaya sebelumnya.

Miqdar menambahkan bahwa aksi tidur ini adalah simbol dari demokrasi yang sedang tertidur.

Aksi ini berlangsung hingga sekitar pukul 6 sore, ketika azan magrib berkumandang.

BACA JUGA:  Protes Warga Rancapaku terhadap Tambang Pasir di Ciponyo Tasikmalaya

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi tidur yang berlangsung di depan Tugu Asmaul Husna ini sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas selama dua jam.

Para peserta aksi juga membuat batas area tidur dengan menggunakan perekat berwarna kuning di badan jalan.

Selain itu, sejak pagi hari, massa aksi sudah memasuki Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Tasikmalaya bahkan merangsek masuk ke Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya untuk menggelar sidang rakyat.

Ketua BEM Universitas Siliwangi, Ahmad Riza Hidayat, menyampaikan bahwa massa aksi ingin agar DPRD Kota Tasikmalaya dapat menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI.

Riza menambahkan bahwa massa mendesak agar DPRD Kota Tasikmalaya, melalui setiap fraksinya, memberikan rekomendasi kepada partai masing-masing untuk membatalkan RUU Pilkada.

Massa aksi juga meminta anggota dewan untuk bersumpah di bawah Al-Qur’an bahwa mereka menolak RUU Pilkada tersebut.

Beberapa fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya telah menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan pernyataan secara tertulis dan dalam bentuk video.

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKB, Ahmad Junaedi, menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa aksi kepada pimpinan DPRD.

Junaedi mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi tuntutan dari mahasiswa dan masyarakat Kota Tasikmalaya yang disampaikan pada hari tersebut, dan berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!