Parlemen

Kris Dayanti Dorong Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

×

Kris Dayanti Dorong Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Sebarkan artikel ini
Kris Dayanti Dorong Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Doc. Foto: Hallo Bogor

Koropak.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti, menyatakan bahwa pengoptimalan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, khususnya pada fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA), dapat membantu menurunkan angka kematian bayi.

Menurut Kris Dayanti, “UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah disahkan DPR sebenarnya telah menyediakan berbagai instrumen yang, jika dimaksimalkan, bisa secara signifikan menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia.”

Ia menambahkan bahwa salah satu langkah penting untuk mengurangi angka kematian bayi adalah memberikan dukungan menyeluruh untuk kesejahteraan ibu dan anak, terutama selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu periode dari kehamilan hingga anak berusia 2 tahun.

“Dan hal tersebut diatur dalam UU KIA yang mengatur tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab kolektif, termasuk kewajiban-kewajiban Pemerintah. Maka UU KIA dan aturan turunannya harus betul-betul diimplementasikan dengan baik,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kematian bayi paling tinggi diakibatkan karena mengalami kelahiran secara prematur sebelum minggu ke-37 kehamilan. Hal tersebut sering kali disebabkan oleh pernikahan usia dini dan masalah selama kehamilan.

Angka kematian bayi di Indonesia sendiri berada di atas 15 (kematian) per 1.000 (kelahiran bayi). Kelahiran Angka kematian bayi di Indonesia diketahui mencapai 78 ribu per tahun.

“Harus ada langkah konkret dan terobosan kebijakan dari Pemerintah. Tidak sekadar hanya bersifat koordinatif seperti sekarang saja, tapi dapat dioptimalkan dengan anggaran agar lebih efektif dan agresif dalam menuntaskan permasalahan yang dihadapi ibu dan anak,” ungkap KD sapaan akrabnya.

BACA JUGA:  DPRD dan Pemkab Kotim Tandatangani KUA-PPAS 2024

Legislator Dapil Jawa Timur V itu menyebut dukungan dari Pemerintah juga harus dilaksanakan secara merata hingga ke daerah terpencil. Dengan begitu, semua ibu di Indonesia bisa mendapatkan edukasi dan pemahaman yang baik tentang gizi seimbang saat hamil hingga anak lahir.

“Termasuk dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perawatan prenatal dan postnatal. Kampanye edukasi tentang gizi ibu hamil, bahaya pernikahan dini, dan pentingnya imunisasi bisa tentu akan sangat membantu mengurangi angka kematian bayi di Indonesia,” paparnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang mendukung kesehatan ibu dan anak. Seperti cuti melahirkan yang lebih panjang bagi ibu bekerja, dan perlindungan terhadap pernikahan usia dini.

“Program gizi yang fokus pada ibu hamil dan bayi untuk memastikan mereka mendapatkan nutrisi yang cukup harus diperlebar. Ini bisa mengurangi risiko kelahiran prematur dan komplikasi lainnya,” terangnya.

Peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan Tanah Air untuk itu sangat diperlukan demi menunjang proses kelahiran anak agar lebih baik. Terutama dalam hal pelatihan untuk tenaga medis supaya bisa menangani komplikasi kehamilan dan kelahiran prematur.

“Dukungan bagi fasilitas kesehatan juga sangat dibutuhkan di berbagai daerah, jadi jangan sampai ada kebutuhan medis dan sarana prasarana yang kurang. Karena kita tahu masalah infrastruktur juga kerap kali menjadi kendala kesehatan di daerah-daerah,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!